Medianusantara.site, DENPASAR — Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav, 28.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menangkap satu WNA berinisial CH yang berupaya melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat. CH diduga membantu menyewa kendaraan untuk para pelaku.
“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada kepolisian. Laporan langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Polisi Temukan Jejak Darah di Vila dan Kendaraan
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui pelaku sebelum dan setelah kejadian. Dari analisis tersebut, terdeteksi satu mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor yang dicurigai terlibat.
Mobil Avanza diketahui disewa oleh CH. Polisi kemudian mendalami perannya dan menemukan bahwa penyewaan kendaraan dilakukan atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.
Berdasarkan penelusuran CCTV dan data GPS, kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan. Lokasi itu diduga menjadi tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar.
Di vila tersebut, penyidik menemukan jejak darah yang diamankan untuk pemeriksaan forensik. Temuan serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku.
“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik,” kata Ariasandy.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP maupun lokasi korban menginap.
Hasil pengembangan mengarah pada enam WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif dugaan penculikan tersebut.
Kronologi Korban Hilang di Jimbaran
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2/2026) saat berada di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung. Saat itu, korban bersama rekannya hendak berlatih mengendarai sepeda motor di wilayah tanjakan.
Dalam perjalanan, korban dan rekannya diserang orang tak dikenal. Rekan korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian itu. Tak lama kemudian, beredar video siaran langsung yang menunjukkan korban berada di sebuah vila sambil meminta uang tebusan kepada keluarganya.
Polisi kemudian menelusuri lokasi pembuatan video tersebut. Hasil uji DNA terhadap bercak darah di lokasi dan kendaraan yang diduga digunakan pelaku menunjukkan kecocokan.
Leave a Reply