Anggota DPR Minta TNI Jelaskan Status Siaga 1 secara Terkoordinasi

Anggota DPR Minta TNI Jelaskan Status Siaga 1 secara Terkoordinasi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Medianusantara.site, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menekankan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik terkait isu status Siaga 1.

Menurut Hasanuddin, isu kesiapsiagaan militer sangat sensitif dan rawan menimbulkan spekulasi jika tidak dijelaskan secara utuh, terlebih ada perbedaan pernyataan di tubuh TNI mengenai status Siaga 1.

“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” ujar Hasanuddin dikutip dari Antara, Minggu (8/3/2026).

Tiga Tingkat Siaga TNI dan Surat Telegram Panglima

Sebagai purnawirawan perwira tinggi militer, Hasanuddin memaparkan bahwa TNI mengenal tiga tingkat kesiapan: Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.

  • Siaga 3: kondisi normal, kegiatan satuan berjalan rutin tanpa konsentrasi pasukan khusus.
  • Siaga 2: tingkat kesiapan lebih tinggi, sebagian pasukan stand by sementara lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
  • Siaga 1: tingkat kesiapan tertinggi, seluruh pasukan berkonsentrasi, alutsista siap digunakan, dan logistik personel disiapkan untuk lima hingga tujuh hari agar pasukan dapat digerakkan kapan saja sesuai perintah komando.

Hasanuddin menegaskan, penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan DPR karena hanya terkait tingkat kesiapan prajurit. Namun, jika status tersebut digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, penggunaannya wajib mendapat persetujuan DPR sesuai UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Panglima TNI Perintahkan Siaga 1 Menyusul Eskalasi Konflik Timur Tengah

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026, memerintahkan seluruh satuan TNI berada dalam status Siaga 1 menyusul eskalasi konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran di Timur Tengah. Status ini berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Instruksi utama dalam telegram meliputi:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista serta melaksanakan patroli rutin di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas PT PLN.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melakukan deteksi dan pengamatan udara nonstop 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengaktifkan atase pertahanan RI di negara terdampak konflik dan menyiapkan rencana evakuasi WNI bila diperlukan.
  4. Kodam Jaya melakukan patroli rutin di objek vital strategis dan kawasan kedutaan di Jakarta untuk menjaga kondusivitas ibu kota.
  5. Satuan intelijen TNI melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
  6. Badan pelaksana pusat (Balakpus) meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
  7. Seluruh satuan TNI diminta melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada Panglima TNI.

Leave a Reply