Jadwal & Lokasi SIM Keliling Solo Terbaru: Senin-Sabtu di 6 Titik Strategis

Jadwal & Lokasi SIM Keliling Solo Terbaru: Senin-Sabtu di 6 Titik Strategis
Ilustrasi pengemudi menunjukkan SIM. (Freepik.com)

Medianusantara.site, SOLO – Satlantas Polresta Solo menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Layanan ini hadir dalam bus khusus yang berkeliling di sejumlah lokasi strategis di Solo setiap harinya.

Kasubnit Rigident Satlantas Polresta Solo, Ipda Tri Hindro Winarso, menyampaikan bahwa satu unit bus telah dimodifikasi dengan perlengkapan pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses layanan.

“SIM Keliling melayani pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat tidak perlu lagi ke Satpas Mapolresta Solo, cukup mendatangi lokasi sesuai jadwal,” kata Ipda Hindro.

Jadwal & Lokasi SIM Keliling Solo (Senin–Sabtu)

Berikut jadwal layanan per hari:

  • Senin (08.00–12.00 WIB): Kantor Kecamatan Jebres.
  • Selasa (08.00–12.00 WIB): Kawasan Pura Mangkunegaran atau Kantor MTA Solo, Jl. Ronggowarsito, Keprabon, Banjarsari.
  • Rabu (08.00–12.00 WIB): Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Jebres.
  • Kamis (08.00–12.00 WIB): Pusat Oleh-oleh Jongke, Jl. Radjiman, Sondakan, Laweyan.
  • Jumat (08.00–12.00 WIB): Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan.
  • Sabtu (08.00–12.00 WIB): Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon.

“SIM Keliling beroperasi saat hari kerja, jadi saat hari libur nasional layanan ini libur,” tambah Ipda Hindro.

Syarat, Biaya & Prosedur Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan diminta menyiapkan:

  • SIM sebelumnya yang masih aktif dan mendekati masa kedaluwarsa
  • Fotokopi KTP
  • Kartu BPJS

Biaya layanan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Pemeriksaan psikologi: Rp120.000
  • Pemeriksaan kesehatan: Rp70.000

Layanan SIM Keliling juga menyediakan psikolog dan dokter di lokasi. Prosedurnya cukup mudah: tiba di lokasi, ambil nomor antrean, isi formulir data diri, lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi, lalu foto diri dan sidik jari untuk pencetakan SIM langsung di tempat.

“Tidak ada batas kuota, selama jam layanan 08.00–12.00 WIB, siap melayani semua masyarakat yang datang,” pungkas Ipda Hindro.

Leave a Reply