Medianusantara.site, SALATIGA — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kota Salatiga mendatangi kantor DPRD setempat, Jumat (13/3/2026). Mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan hari raya (THR) yang berpotensi hanya diterima sebesar 1/6 dari gaji.
Kondisi tersebut terjadi karena para PPPK paruh waktu baru resmi tercatat bekerja mulai Januari 2026 sehingga masa kerja mereka belum genap satu tahun. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/2026 disebutkan aparatur pemerintah berhak menerima THR penuh jika telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.
Apabila masa kerja belum mencapai satu tahun, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Dengan masa kerja sekitar dua bulan, PPPK paruh waktu di Salatiga diperkirakan hanya menerima sekitar 1/6 dari gaji sebagai THR tahun ini.
Rombongan PPPK diterima Ketua DPRD Salatiga bersama sejumlah anggota Komisi A di ruang rapat DPRD. Dari pihak Pemerintah Kota Salatiga, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah juga hadir untuk menjelaskan ketentuan pemberian THR sesuai regulasi yang berlaku.
PPPK Berharap Ada Kebijakan Khusus dari Pemerintah
Dalam audiensi tersebut para PPPK menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan khusus sehingga mereka tetap bisa menerima THR secara penuh menjelang Idulfitri.
Salah satu peserta audiensi berinisial BK berharap ada solusi dari pemerintah dan DPRD.
“Kami berharap ada kebijakan yang bisa memenuhi harapan kami, sehingga THR yang diterima bisa satu kali gaji,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Salatiga Muthoin memastikan PPPK paruh waktu tetap akan menerima THR Idulfitri 2026, meskipun besarannya dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.
“Untuk PPPK paruh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, THR dihitung berdasarkan masa kerja yang sudah dijalani,” katanya.
Muthoin menjelaskan perhitungan dilakukan dengan membagi masa kerja dalam bulan dengan 12 bulan, kemudian dikalikan dengan gaji yang diterima. Dengan skema tersebut, besaran THR yang diterima tiap PPPK paruh waktu akan berbeda.
Di Kota Salatiga sendiri terdapat 906 PPPK paruh waktu yang mulai tercatat bekerja sejak Januari 2026. THR direncanakan disalurkan pada Maret 2026, sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair pada pertengahan tahun.

Leave a Reply