Medianusantara.site, SOLO — Pada era media sosial sekarang, kreator konten menjadi salah satu wajah paling menonjol di ruang digital. Setiap hari kita melihat berbagai video pendek, ulasan, tantangan, hingga hiburan yang muncul di layar gawai. Banyak di antaranya ditonton jutaan orang, termasuk anak-anak yang kini semakin akrab dengan media sosial sejak usia yang sangat muda.
Fenomena kreator konten juga berkembang sangat pesat di Indonesia. Data Google mencatat hingga akhir 2024 terdapat sekitar 3.000 kanal YouTube di Indonesia yang memiliki lebih dari satu juta pelanggan, serta sekitar 30.000 kanal lainnya yang memiliki lebih dari 100 ribu pelanggan.
Jumlah ini menunjukkan bahwa setiap kanal dengan ratusan ribu bahkan jutaan pengikut pada dasarnya sudah seperti “media kecil” yang memiliki pengaruh besar terhadap penontonnya.
Perkembangan tersebut juga terlihat di platform video pendek seperti TikTok. Di Indonesia, TikTok memiliki lebih dari 160 juta pengguna aktif setiap bulan.
Dari jumlah tersebut, jutaan kreator mulai memperoleh penghasilan melalui konten yang mereka buat, baik dari kerja sama dengan merek maupun monetisasi platform. Dunia kreator pun kini bukan hanya ruang ekspresi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital yang terus tumbuh.
Tidak dapat dimungkiri, anak-anak saat ini tumbuh bersama layar gawai. Di ruang digital itulah mereka banyak menonton berbagai konten di media sosial.
Bagi mereka, tontonan tersebut bukan sekadar hiburan. Tanpa disadari, cara berbicara, gaya berpakaian, bahkan kebiasaan tertentu sering ditiru dari para kreator yang mereka ikuti.
Namun, dunia digital tidak selalu sesederhana yang terlihat. Di dalamnya juga terdapat berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, ajakan dari orang asing, hingga konten yang sebenarnya belum sesuai untuk usia anak. Belum lagi tampilan aplikasi yang dirancang begitu menarik sehingga membuat anak terus ingin menonton.
Di sisi lain, dunia para kreator juga bergerak dalam ekosistem yang sangat dipengaruhi algoritma. Konten yang banyak ditonton, dibagikan, dan dikomentari biasanya akan terus muncul di beranda pengguna. Oleh karena itu, konten yang viral sering kali lebih cepat mendatangkan perhatian sekaligus peluang penghasilan bagi para kreator.
Pembatasan Usia
Tidak sedikit kreator yang akhirnya terdorong membuat konten yang sensasional agar lebih mudah dilihat banyak orang. Dalam persaingan yang ketat, yang sering dicari adalah yang viral lebih dulu.
Akibatnya, kualitas dan dampak konten kadang terpinggirkan. Pertimbangan apakah konten tersebut layak ditonton anak-anak atau tidak sering kali bukan menjadi hal utama.
Di tengah situasi seperti itu, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 terasa seperti angin segar bagi banyak orang tua. Selama ini mereka seolah harus bertarung sendiri menghadapi derasnya arus konten di media sosial.
Melalui aturan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.
Kebijakan pembatasan usia ini sebenarnya bukan hanya urusan platform digital atau orang tua. Bagi para kreator konten, aturan ini juga dapat menjadi momen refleksi.
Di tengah derasnya produksi konten setiap hari, mungkin ada baiknya bertanya kembali: siapa sebenarnya penonton dari konten yang kita buat? Apakah aman jika ditonton anak-anak, atau justru kita terlalu fokus mengejar viralitas dan jumlah penonton?
Pertanyaan itu penting karena kreator saat ini bukan sekadar pembuat hiburan. Tanpa disadari, mereka juga ikut membentuk budaya digital. Cara berbicara, bereaksi, hingga nilai-nilai yang muncul dalam sebuah konten dapat memengaruhi cara penonton melihat dunia, terlebih jika sebagian dari penontonnya adalah anak-anak.
Menciptakan ruang digital yang aman tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Negara hadir melalui regulasi, platform perlu memperkuat sistem keamanan, orang tua tetap mendampingi anak, dan para kreator juga memiliki tanggung jawab menghadirkan konten yang lebih bijak. Jika semua pihak mengambil peran, ruang digital dapat tetap kreatif tanpa mengabaikan keamanan anak-anak.
Pada akhirnya, kreator konten telah menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Banyak karya lahir dari kreativitas mereka, bahkan membuka peluang ekonomi baru di era digital.
Namun, kreativitas yang berkembang pesat itu tetap perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab. Kreator tidak dapat hanya mengandalkan viralitas dan jumlah penonton semata sebagai ukuran keberhasilan, apalagi jika orientasi utamanya hanya pada uang dan popularitas yang datang sesaat.
Sebab, ruang digital yang sehat bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang bagaimana kebebasan itu digunakan tanpa mengabaikan keamanan generasi yang sedang tumbuh.

Leave a Reply