Medianusantara.site, TEGAL — Polisi memeriksa dua saksi dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka di ruas Tol KM 290+700 Jalur B, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2026) pagi.
Salah satu saksi yang diperiksa merupakan sopir bus Agra Mas yang saat kejadian berhenti di bahu jalan.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Calya bernopol B 2399 FFR dengan bus Agra Mas bernopol T 7622 DA. Lima korban dalam insiden ini merupakan satu rombongan pemudik yang berada di dalam mobil Toyota Calya.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Komarudin, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Saksi ada dua, dari bus semua. Salah satunya pengemudi sudah kami amankan di Polres Tegal,” kata Komarudin saat dihubungi Espos, Kamis.
Ia menjelaskan pengemudi bus berinisial T, warga Lemahmulya, Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sementara satu saksi lainnya merupakan penumpang bus, namun identitasnya belum diungkap. “Satu lagi dari bus, penumpangnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat arus lalu lintas diberlakukan sistem one way. Mobil Toyota Calya yang dikemudikan Gunawan (43), warga Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bus Agra Mas yang berhenti di bahu jalan dengan lampu darurat telah menyala. Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan sebagai bahan evaluasi keselamatan selama arus mudik Lebaran.

Leave a Reply