Medianusantara.site, SEMARANG – Di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati dan Kota Semarang, masyarakat masih menjaga tradisi unik: menggantung kupat dan lepet di pintu rumah. Ritual ini biasanya dilakukan pada 8–9 Syawal, atau seminggu setelah perayaan Idulfitri.
Tradisi ini diyakini sebagai bentuk penyambutan bagi arwah anggota keluarga yang telah meninggal. Masyarakat setempat meyakini, setelah sepekan Lebaran, arwah keluarga akan kembali berkunjung. Kupat dan lepet yang digantung menjadi simbol sajian untuk mereka.
Warisan Budaya di Gunungmungkal
Di Gunungmungkal, Kabupaten Pati, tradisi menggantung kupat dan lepet tetap terjaga sebagai warisan turun-temurun.
“Di tempatku, seminggu setelah Lebaran atau 8 Syawal sore itu masyarakat termasuk keluarga saya mulai menggantungkan kupat dan lepet di setiap pintu rumah,” ucap Rizki Arganingsih kepada Espos, Kamis (2/4/2026).
Rizki, perempuan kelahiran 2001, mengaku sudah sering menyaksikan rumahnya maupun tetangga di Desa Gunungmungkal menggantung kupat dan lepet setiap sepekan setelah Lebaran.
Ia menceritakan, saat menanyakan makna tradisi itu kepada neneknya, jawaban yang didapat sederhana: kupat dan lepet yang digantung diyakini menjadi sajian bagi arwah keluarga yang datang ke rumah.
“Warga sini percaya seminggu setelah Lebaran, arwah keluarga datang ke rumah dan ikut makan sari dari kupat serta lepet. Konon maknanya seperti itu,” ungkap Rizki.
Di rumahnya, Rizki menggantung kupat dan lepet hampir di seluruh pintu: pintu depan, pintu belakang, sisi rumah, hingga pintu kamar. Setelah sehari penuh digantung, makanan itu boleh disantap oleh keluarga.
Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan antara keluarga yang masih hidup dan yang telah meninggal. Rizki mengaku bangga dapat melestarikan warisan budaya tersebut.
“Menurut aku, tradisi ini simbolik dan penuh makna. Saat Lebaran, bukan hanya keluarga yang jauh yang kami sambut, tapi juga keluarga yang telah meninggal. Kami memberi sajian sebagai simbol penghormatan,” paparnya.
Filosofi Berbeda di Semarang
Di Kampung Talun Kacang, Gunungpati, Kota Semarang, tradisi serupa juga masih dijalankan. Namun maknanya berbeda dengan yang ada di Pati.
Sulastri, salah seorang warga, menjelaskan bahwa tradisi di desanya lebih bersifat simbolik sebagai permohonan maaf. Menurutnya, tradisi ini tidak ada kaitannya dengan sajian bagi arwah yang datang ke rumah.
“Ini sebagai simbol ketupat (kupat-ngaku lepat) bermakna mengakui kesalahan, sementara lepet (silep ingkang rapet) berarti mengubur kesalahan dengan rapat,” ungkap Sulastri.
Menurut Sulastri, tradisi ini diwariskan orang tua dan tetap dijalankan hingga kini. Ketupat dan lepet biasanya dipasang sejak hari pertama Lebaran tanpa batasan waktu tertentu.
Pemasangan makanan di pintu rumah agar mudah terlihat oleh tamu yang datang. Dengan begitu, pesan permohonan maaf tersampaikan langsung saat tamu atau saudara jauh berkunjung.
“Nggak ada filosofi supaya arwah keluarga ikut merasakan makan kupat dan lepet. Maknannya sebagai simbol permintaan maaf saja,” tandasnya.

Leave a Reply