Wapres Gibran Tanggapi Usulan DPR Berkantor di IKN

Wapres Gibran Tanggapi Usulan DPR Berkantor di IKN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau sejumlah stasiun yang ada di Solo, salah satunya Stasiun Balapan Solo, Minggu (24/8/2025). (Daerah/Ahmad Kurnia Sidik)

Medianusantara.site, JAKARTA — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang meminta berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gibran menyatakan terima kasih atas masukan tersebut dan mengajak untuk sama-sama berkantor di IKN nantinya.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Menurut Gibran, IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik untuk 2028. Sehingga, penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, maupun legislatif harus terpenuhi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan pengembangan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Pembangunan IKN

Gibran menegaskan komitmen pemerintah menjaga ritme pembangunan IKN agar tetap berada dalam koridor target. Ia menjelaskan estafet pembangunan IKN merupakan prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, sekaligus menepis keraguan publik terkait keberlanjutan proyek di Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, bahwa pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden, memiliki komitmen kuat dalam melanjutkan pembangunan IKN,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, Kepala BNNP, dan Kepala Otorita IKN pada Senin (30/3/2026), Deddy Sitorus menekankan bahwa pemindahan ibukota bukan sekadar relokasi fisik, melainkan perubahan mendasar dalam pola pikir dan tata kelola pemerintahan.

Deddy mengkritik pendekatan yang masih terkesan terburu-buru dan minim perencanaan matang, mengingat risiko besar mulai dari proyek yang tidak berjalan, pembangunan tidak teratur, hingga hasil yang belum tentu sesuai target.

Ia juga mengusulkan agar gedung-gedung di IKN yang sudah dibangun sebaiknya ditempati, termasuk oleh Wakil Presiden Gibran.

“Kalau tidak ada instansi pemerintah pusat yang mau menggunakan, mungkin ada yang lain mau menggunakan misalnya gitu,” kata Deddy.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Wapres Gibran Beri Tanggapan Soal Permintaan Tinggal di IKN“.

Leave a Reply