Sultan Larang Investasi yang Berpotensi Merusak Alam Masuk ke DIY

Sultan Larang Investasi yang Berpotensi Merusak Alam Masuk ke DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I Tahun 2026. (dok istimewa)

Medianusantara.site, JOGJA – Seluruh investor yang ingin masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta wajib mengutamakan kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I tahun 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, pada Kamis (30/4/2026).

Sultan menjelaskan keselamatan alam bergantung pada kebijakan manusia, sehingga jangan sampai merusaknya. Pemda DIY, kata dia, berkomitmen menjaga lingkungan, sehingga investasi yang berpotensi merusak atau mencemari alam sebaiknya tidak masuk ke Jogja.

Sri Sultan mengatakan, DIY harus tetap menjaga alamnya agar tidak rusak oleh perilaku manusia. Menurut Sultan, kerusakan lingkungan mayoritas terjadi karena ulah manusia, jika sampai rusak alam bisa ‘membalas’ dengan mendatangkan bencana.

“Jadi bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya,” ujarnya.

Sultan mengungkapkan, terkait investasi di kawasan selatan, persoalan yang terjadi bukan terbatas, tapi keterbatasan. Ia mencontohkan untuk memasarkan produk dari laut, dibutuhkan infrastruktur, termasuk jalan.

Dia menjelaskan, saat ini akses yang tersedia Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), sementara nantinya jalan tol hanya menghubungkan dari barat ke timur atau sebaliknya.

Disebutkan bahwa diperlukan jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya, sebab jika tidak ada produk-produk laut tidak bisa keluar. Sedangkan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar.

“Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan tema “Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan” dalam Rakordal Triwulan I 2026 sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022-2027, mewujudkan Pancamulia masyarakat Jogja melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pembangunan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Sultan mengatakan kawasan selatan DIY menyimpan banyak potensi besar, mulai dari kelautan, pariwisata, hingga UMKM. Namun, kata Sultan, kawasan ini masih menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan ekonomi, kemiskinan, belum optimalnya pemanfaatan potensi pesisir keterbatasan mobilitas, hingga rendahnya minat penanaman modal dan kerentanan terhadap bencana.

“Karena itu, kawasan selatan sebagai motor pertumbuhan baru, perlu dilakukan melalui optimalisasi potensi dan penanaman modal yang selaras dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan ketimpangan investasi di utara dan selatan bukan sebuah kebetulan geografis, melainkan hasil dari interaksi kompleks antara faktor historis, keterbatasan bio-geofisik, dan keunikan sistem agraria.

Menurutnya wilayah utara (Sleman dan Kota Jogja) telah mengunci keuntungan aglomerasi melalui keunggulan modal manusia dan infrastruktur pendidikan yang mapan. Sementara wilayah selatan (Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul) harus berhadapan dengan biaya operasional tinggi akibat pemenuhan izin dasar di sisi lingkungan dan keruangan, masalah air bersih di kawasan karst dan risiko bencana pesisir.

Oleh karena itu, kata Made, investasi di masa depan harus diarahkan pada sektor-sektor yang selaras dengan karakteristik lokal wilayah selatan, seperti pariwisata berkelanjutan di kawasan Geopark, industri pengolahan hasil laut atau pertanian modern di selatan.

“Perluasan mindset investasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun perlu dilakukan, karena investasi merupakan tanggungjawab bersama semua pihak,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak

Leave a Reply