Medianusantara.site, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memulai proyek Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2026. Proyek ambisius yang mencakup pemasangan meteran listrik di 54 kelurahan lima kecamatan ini ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi energi dan akuntabilitas anggaran daerah secara signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, mengungkapkan saat ini sejumlah tahapan pekerjaan fisik telah berjalan di lapangan. Taufiq memerinci pekerjaan awal yang krusial adalah uitzet atau pengukuran ulang serta penitikan lokasi Apparatus Pengukur dan Pembatas (APP). Tahapan ini menjadi dasar sebelum pemasangan infrastruktur lainnya dilakukan.
“Untuk pekerjaan uitzet MC 0 saat ini sudah berjalan sekitar 70 persen. Kami menargetkan pada tanggal 10 Mei mendatang, pekerjaan pengukuran ulang dan penitikan lokasi APP di total 1.062 titik tersebut sudah selesai,” kata Taufiq saat diwawancarai Espos, Minggu (3/5/2026).
Selain uitzet, Taufiq menambahkan ada sejumlah item pekerjaan utama yang sedang digarap secara paralel oleh pelaksana proyek. Pekerjaan tersebut meliputi pekerjaan pemasangan panel APP, penarikan jaringan kabel, pembuatan fondasi tiang, hingga proses ereksi atau pendirian tiang-tiang PJU baru.
Transformasi Sistem Penerangan Kota
Proyek meterisasi ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan transformasi besar-besaran sistem penerangan kota. Ia menjelaskan cakupan meterisasi ini meliputi pemasangan 1.062 unit kWh meter baru untuk memastikan pengukuran penggunaan listrik yang akurat dan terkendali. Selain itu, proyek ini melibatkan penarikan jaringan kabel PJU sepanjang 600 kilometer yang disesuaikan dengan standar keamanan dan keandalan jaringan terbaru.
Infrastruktur fisik lainnya juga diperkuat dengan pemasangan 6.610 tiang jaringan PJU baru. Secara total, terdapat 16.500 titik PJU yang akan termeterisasi dalam program “Menuju Solo Efisien & Hemat Energi” tersebut. Dengan sistem meterisasi, Pemkot Solo tidak lagi membayar tagihan listrik berdasarkan sistem abonemen atau taksiran, melainkan berdasarkan kondisi riil energi yang digunakan, sehingga lebih akuntabel.
Taufiq mengklaim efisiensi dengan pemasangan meteran listrik PJU bisa mencapai minimal 40%, sehingga Kota Solo memiliki tambahan ruang fiskal yang dapat digunakan untuk program pembangunan lainnya.
Mengenai target penyelesaian, Taufiq menjelaskan dalam kontrak kerja sama, pelaksana diberikan waktu selama sembilan bulan. Secara administratif, tenggat waktu pengerjaan jatuh pada tanggal 20 Desember 2026. Namun, Dishub Solo berkomitmen untuk melakukan percepatan.
“Kalau di kontrak memang tanggal 20 Desember, atau sekitar sembilan bulan pengerjaan. Tapi ini kita push terus ke pelaksana untuk bisa mempercepat langkah mereka di lapangan,” jelasnya.

Leave a Reply