Medianusantara.site, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja akan mengawal proses hukum terhadap kasus kekerasan anak di Daycare Little Alesha, Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo. Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Hukum Peduli Anak Kota Jogja, Dedi Sukmadi, mengatakan, saat ini tim masih melihat pihak penyidik Polresta seperti apa dalam melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 13 tersangka kasus kekerasan daycare di Jogja.
“Kita tidak bisa berkomentar apakah [tersangka] bertambah atau tidak karena menyangkut unsur pembuktian dari penyidik itu sendiri. Tapi, kita sekarang mulai masuk menganalisa apakah ada lebih dari 13 tersangka itu. Prinsip kita tetap mengawal proses hukumnya sampai inkrah,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Dia mengatakan, Pemkot Jogja siap memberikan pendampingan dan advokasi terhadap para orang tua korban kasus kekerasan di daycare tersebut, apakah ingin memberikan kuasa khusus kepada tim hukum dalam mengawal kasus ini.
“Dan kita akan juga memberi rekomendasi sedikit kepada pemerintah bagaimana terhadap daycare yang akan datang, dan sebagainya yang lebih baik,” katanya yang dikutip dari Antara.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Kota Jogja Saverius Vanny, mengatakan memberikan beberapa atensi dalam penanganan hukum kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak tersebut, salah satunya pidana korporasi.
“Kenapa kami juga atensi mengenai pidana korporasi, karena salah satu sanksi adalah ganti rugi. Kami berharap jadi nanti berkaitan dengan restitusi itu tidak hanya dari harta pribadi, atau personal,” katanya.
Akan tetapi, kata dia, restitusi pidana atau pidana tambahan berupa ganti kerugian yang wajib dibayarkan pelaku dalam hal ini yayasan daycare kepada korban tersebut juga mengikat pada aset yayasan pengasuhan anak itu.
“Itu upaya yang coba akan kami lakukan. Sehingga kami akan lihat nanti sejauh mana undang-undang memungkinkan langkah langkah itu [pembekuan aset],” katanya.
Adapun, terhadap kasus daycare tersebut, telah ada 182 orang yang mengadukan atas dugaan kekerasan ke UPT PPA Kota Jogja, dan sudah diasesman kurang lebih 50 aduan yang akan berproses hukum, sehingga akan dibuatkan proses surat kuasa khususnya.

Leave a Reply