Daop 6 Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar, 4 Berlokasi di Sragen

Daop 6 Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar, 4 Berlokasi di Sragen
Petugas PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup salah satu perlintasan sebidang liar KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta, belum lama ini. (Daerah/Tri Rahayu)

Medianusantara.site, SRAGEN – Selama empat tahun terakhir (2023-2026), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menutup 38 lokasi perlintasan liar tanpa palang pintu. Sebanyak empat lokasi di antaranya berada di wilayah Sumberlawang dan Sragen. Penutupan perlintasan kereta api (KA) liar tanpa palang pintu dilakukan untuk menjaga keselamatan warga.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, kepada Espos, Kamis (7/5/2026), mengungkapkan Daop 6 mendukung program pemerintah dalam menutup perlintasan liar KA. Dia menyebut ada 38 lokasi perlintasan liar KA yang ditutup sepanjang 2023-2026. Dia mengatakan perlintasan liar KA sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan raya.

“Pada perlintasan liar tersebut tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi tersebut tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan KA maupun keselamatan masyarakat,” jelas Feni.

Feni mengatakan sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 menutup perlintasan liar KA dengan rincian pada 2023 ada enam perlintasan, 2024 ada 14 perlintasan, 2025 ada 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ada empat perlintasan yang ditutup.

Feni menerangkan total ada 38 perlintasan liar yang ditutup yang tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo empat perlintasan, Wojo empat perlintasan, Wates tiga perlintasan, Prambanan dua perlintasan, Sumberlawang dua perlintasan, Sragen dua perlintasan, Yogyakarta dua perlintasan, Klaten satu perlintasan, dan Palur satu perlintasan.

Dia menjelaskan selama ini terdapat 292 perlintasan sebidang yang terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, dan 136 perlintasan liar.

Dia menyatakan ke depannya penanganan perlintasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.

“Kami secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Edukasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur KA,” jelas dia.

Feni mengatakan pihaknya juga memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya lewat pemasangan perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta.

Fasilitas tersebut, jelas dia, diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan KA.

Feni mengatakan peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.

Leave a Reply