Medianusantara.site, JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan keterlibatan TNI dalam membantu penanganan aksi begal di wilayah Jakarta dilakukan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Penjelasan itu disampaikan menyusul langkah Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk mendukung pengamanan wilayah bersama kepolisian di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan Polri.
Namun dalam pelaksanaan OMSP, TNI memiliki ruang untuk membantu pemerintah daerah maupun kepolisian sesuai aturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (26/5/2026), dilansir Antara.
Menurut Rico, langkah yang dilakukan jajaran Kodam Jaya bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah meningkatnya keresahan akibat aksi begal di sejumlah titik di Jakarta.
Ia menjelaskan keterlibatan personel TNI dilakukan melalui patroli gabungan, pendekatan humanis kepada masyarakat, serta langkah preventif lainnya untuk menekan potensi tindak kriminal.
“Hal itu dilakukan dengan cara menggelar patroli bersama, sosialisasi ke masyarakat secara humanis dan melakukan tindakan pencegahan lainnya,” ujarnya.
Rico menambahkan, keterlibatan Kodam Jaya juga sejalan dengan program Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin yang mendorong batalyon tempur atau Yonif TP di berbagai daerah ikut membantu perlindungan masyarakat dari ancaman kriminalitas.
Meski demikian, Kemenhan menekankan terdapat batas kewenangan yang harus dijaga.
Seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan pidana tetap menjadi domain kepolisian. Sementara TNI menjalankan fungsi dukungan dan koordinasi di lapangan.
“Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” kata Rico.
Ia optimistis koordinasi antara TNI dan Polri dapat memperkuat pengamanan wilayah sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Rico juga mengingatkan bahwa OMSP merupakan operasi non-tempur yang selama ini dijalankan TNI untuk mendukung kepentingan masyarakat.
Ruang lingkup OMSP mencakup penanganan bencana, evakuasi warga, pembangunan infrastruktur darurat, dukungan pengamanan masyarakat, hingga pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Leave a Reply