Viral Pembubaran Ibadah di Bantul, Penyelesaian Didorong Lewat Dialog

Viral Pembubaran Ibadah di Bantul, Penyelesaian Didorong Lewat Dialog
Suasana mediasi pada Senin (25/5/2026), digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, hingga FKUB dan Kesbangpol. Ist

Medianusantara.site, BANTUL — Insiden pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, yang viral di media sosial memicu perhatian berbagai pihak. Aparat bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat kini mendorong penyelesaian melalui dialog demi menjaga kondusivitas wilayah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) pagi saat sekelompok massa mendatangi lokasi kegiatan ibadah dengan alasan rumah ibadah belum mengantongi izin pendirian.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, aparat kepolisian tampak berada di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus meredam ketegangan antara kedua pihak.

Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar, mengapresiasi langkah cepat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul yang segera menggelar rapat koordinasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini,” kata Dewanto, Selasa (26/5/2026).

Menurut Dewanto, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah. Namun, pelaksanaan kegiatan keagamaan juga perlu mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku agar tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya mendukung penjelasan pemerintah terkait Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang disebut bukan merupakan izin resmi pendirian rumah ibadah. Karena itu, seluruh kelompok keagamaan diimbau memahami dan mengikuti mekanisme perizinan sesuai regulasi.

Imbauan Jaga Kerukunan dan Hindari Provokasi

Dewanto juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Di sisi lain, penyelenggara kegiatan diminta tetap kooperatif terhadap arahan pemerintah demi menjaga harmoni sosial di masyarakat.

“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Namun kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.

Ia turut menyinggung pentingnya menjaga suasana keberagaman di Daerah Istimewa Yogyakarta, terlebih saat berlangsung agenda spiritual Indonesian Walk for Peace menjelang Hari Raya Waisak. Menurutnya, momentum tersebut membawa pesan perdamaian lintas agama dan budaya.

Dewanto juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial supaya tidak memperkeruh situasi dan memicu konflik berbasis SARA.

Menurut dia, penyelesaian persoalan seperti ini harus ditempuh melalui dialog yang terbuka dan adil bagi semua pihak.

“Bantul adalah rumah bersama. Mari kita kedepankan dialog dan saling menghormati,” pungkasnya.

Leave a Reply