Medianusantara.site, SEMARANG — Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6/2026), berujung ricuh. Kericuhan dipicu kemarahan para pendukung setelah Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa.
Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi Sudewo dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Dengan putusan tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kericuhan mulai terjadi ketika Sudewo hendak meninggalkan ruang sidang untuk kembali ke rumah tahanan. Sejumlah pendukung yang hadir sejak pagi memprotes tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memborgol tangan Sudewo.
Situasi memanas ketika Sudewo menyempatkan diri menyalami para pendukungnya di depan gerbang pengadilan. Petugas KPK kemudian menarik Sudewo menuju mobil tahanan karena dinilai terlalu lama berada di luar.
Aksi tersebut memicu adu dorong antara petugas dan massa pendukung. Sejumlah pendukung menuding terjadi tindakan kekerasan terhadap Sudewo maupun massa yang berada di lokasi.
Massa kemudian menghalangi mobil tahanan agar tidak meninggalkan kompleks pengadilan. Petugas akhirnya memindahkan Sudewo ke kendaraan taktis (rantis) Brimob, namun kendaraan itu tetap tidak dapat bergerak karena diduduki para pendukung.
Akibat aksi tersebut, kendaraan yang membawa Sudewo tertahan sekitar satu setengah jam di halaman pengadilan.
Kericuhan semakin meluas ketika massa melempar botol air mineral dan batang kayu ke arah halaman pengadilan. Sebagian massa juga menjebol pagar Pengadilan Tipikor dan masuk ke area dalam.
Di tengah situasi yang memanas, Sudewo keluar dari kendaraan Brimob dan meminta para pendukungnya menghentikan aksi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita semua sama-sama mendoakan agar saya bebas,” ujar Sudewo di hadapan para pendukungnya.
Meski mendapat imbauan tersebut, massa tetap bertahan di lokasi hingga akhirnya personel Brimob tiba sekitar pukul 11.36 WIB untuk mendorong mundur para demonstran dan mengamankan situasi.
Ketua Koordinator Pendukung Sudewo, Sutirto, mengatakan pihaknya menerima putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa dan menghormati proses hukum. Namun, ia menuding terdapat oknum petugas KPK yang melakukan tindakan kekerasan setelah persidangan selesai.
“Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ,” kata Sutirto.
Ia menegaskan para pendukung akan terus mengawal jalannya persidangan hingga perkara tersebut diputus oleh majelis hakim.
“Saya akan tetap solid mengawasi sidang Pak Sudewo selanjutnya. Tidak akan pudar semangat kami. Insyaallah tetap all out sampai tuntas,” ujarnya.

Leave a Reply