Bahan Baku Vape Cair, 3,37 Ton Ganja Thailand Disita di Gudang Gresik

Bahan Baku Vape Cair, 3,37 Ton Ganja Thailand Disita di Gudang Gresik
Petugas BNN RI saat menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam kasus tersebut, BNN mengamankan 12 tersangka, termasuk seorang warga negara asing, serta menyita barang bukti yang diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektronik (vape). (Espos-BNN RI)

Medianusantara.site, GRESIK — Aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dalam skala yang mencengangkan. Berdasarkan siaran pers Biro Humas dan Protokol BNN RI, sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand disita saat coba diselundupkan lewat jalur perdagangan resmi pada Rabu (1/7/2026).

Operasi besar-besaran ini digeber oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia. Selain menyita berton-ton barang bukti, petugas juga menciduk 12 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam proses importasi haram tersebut.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto, saat menggelar jumpa pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026), mengungkapkan bahwa para tersangka yang diringkus memiliki peran yang berbeda-beda.

“Sebanyak 12 tersangka kami amankan dan semuanya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Dari jumlah itu, diketahui terdapat satu orang merupakan warga negara asing sedangkan gudang di Kabupaten Gresik digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang sebelum diedarkan,” kata Komjen Pol. Suyudi sebagaimana dikutip dari Antara.

Selain di Jawa Timur, operasi penindakan dan pengembangan terhadap sindikat internasional ini juga bergerak serentak di sejumlah lokasi lain, meliputi Purwakarta (Jawa Barat), Banten, hingga DKI Jakarta.

Kasus kakap ini menjadi sorotan tajam karena merupakan pengungkapan pertama di Indonesia untuk jenis penyelundupan cannabis buds yang nekat memanfaatkan dokumen impor resmi menggunakan kontainer. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkoba.

Bahan Baku Vape Cair Senilai Rp4,5 Triliun

Misteri penyelundupan ini terendus setelah ada informasi intelijen mengenai pergerakan kontainer mencurigakan dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik. Saat menggeledah empat kontainer yang dicurigai, petugas menemukan 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto kuncup ganja yang disamarkan dalam 500 koper serta disisipkan di antara tumpukan muatan produk lateks.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga dikendalikan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J,” urai Kepala BNN RI.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, kuncup bunga cannabinoid asal Thailand tersebut rencananya tidak dikonsumsi langsung, melainkan akan diekstrak.

“Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan barang narkotika tersebut rencananya akan diolah menjadi bahan rokok elektrik atau vape sebelum diedarkan di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Aswin.

Menurutnya, kasus ini menjadi alarm keras lantaran menunjukkan adanya pergeseran pola operasi dari jaringan narkotika internasional yang mulai memanfaatkan celah jalur perdagangan dan kepabeanan resmi untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Dari keberhasilan penyitaan barang bukti bernilai fantastis ini, BNN memperkirakan ada sekitar 10,1 juta jiwa yang berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga sukses mencegah potensi kerugian ekonomi yang mencapai Rp4,585 triliun.

Leave a Reply