Medianusantara.site, SRAGEN — Jalan Lingkar Utara atau Ring Road Utara Sragen masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2026, puluhan kecelakaan terjadi di jalur nasional tersebut dengan sejumlah korban jiwa. Salah satu lokasi yang paling rawan berada di persimpangan Warung Ayu, Nglorog, Sragen.
Berdasarkan data Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, tercatat 18 kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar persimpangan Warung Ayu selama Februari hingga Juni 2026. Dari 18 kejadian itu, terdapat 31 korban yang terdiri atas dua orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 27 orang luka ringan.
Jalur Ring Road Utara merupakan jalan nasional dengan sistem satu arah bagi kendaraan roda empat ke atas dari arah barat menuju timur. Sementara itu, kendaraan roda dua diperbolehkan melintas dari arah timur ke barat melalui jalur contraflow.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan Ring Road Utara rawan kecelakaan. Sebagian besar korban merupakan pengendara sepeda motor yang melintas di jalur contraflow.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan persoalan keselamatan di Ring Road Utara sudah beberapa kali dibahas dalam Forum Lalu Lintas.
Menurut dia, pihak kepolisian telah mengusulkan agar rekayasa lalu lintas di jalur tersebut ditinjau kembali. Namun, kewenangan terkait pengaturan lalu lintas berada di tangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Sragen, Bayu Yudiaji Kurniawan, mengakui persimpangan Warung Ayu merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di Ring Road Utara.
Ia mengatakan Dishub telah melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan, antara lain memasang rambu peringatan hati-hati, rambu simpang, rambu larangan bagi kendaraan roda empat, warning lamp, hingga lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Upaya yang telah dilaksanakan antara lain pemasangan rambu peringatan hati-hati, rambu peringatan simpang, rambu larangan roda empat, warning lamp, serta lampu penerangan jalan umum. Kami juga rutin melakukan monitoring dan pemeliharaan agar seluruh perlengkapan jalan tetap berfungsi optimal,” ujar Bayu kepada Espos, Kamis (2/7/2026).
Evaluasi Dishub Sragen
Dishub, lanjut Bayu, akan melakukan evaluasi bersama instansi terkait terhadap kondisi lalu lintas di Ring Road Utara. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, mulai dari penambahan maupun optimalisasi fasilitas keselamatan jalan, penyesuaian rekayasa lalu lintas bila diperlukan, hingga memperkuat koordinasi dengan kepolisian.
Ia menjelaskan perubahan rekayasa lalu lintas di jalan nasional menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Adapun Dishub Sragen berperan melakukan langkah-langkah preventif melalui pemasangan perlengkapan jalan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Bayu mengatakan pihaknya juga menerima berbagai masukan masyarakat terkait titik rawan kecelakaan, termasuk di kawasan Pungkruk-SMPN 6 Sragen dan persimpangan Warung Ayu.
Menurut dia, Dishub pernah menguji coba sistem satu arah penuh tanpa contraflow bagi sepeda motor. Namun, kebijakan tersebut menuai keberatan masyarakat karena pengendara harus memutar cukup jauh untuk mencapai tujuan.
“Akhirnya contraflow tetap diberlakukan khusus sepeda motor. Ke depan direncanakan ada penyesuaian marka jalan dengan pembagian ruang jalan 70:30 untuk meningkatkan keamanan pengendara dari arah timur,” jelasnya.
Meski demikian, Bayu menilai faktor utama keselamatan tidak hanya bergantung pada fasilitas jalan, tetapi juga perilaku pengguna jalan. Ia mengingatkan masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu dan marka jalan karena ego maupun sikap arogan saat berkendara.
Dishub mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memahami rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan demi menekan angka kecelakaan di Ring Road Utara Sragen.

Leave a Reply