Medianusantara.site, PONOROGO – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo periode 2023-2024 masih bergulir. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo belum menetapkan satupun tersangka meskipun telah memeriksa sekitar 45 saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karena itu, proses penyidikan yang sudah berjalan lebih dari 7 bulan itu belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Sampai sekarang sudah sekitar 45 saksi yang kami periksa dan pemeriksaan masih bisa berkembang apabila diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Komang menegaskan, hasil audit BPKP menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Meski demikian, puluhan saksi yang telah dimintai keterangan itu dari berbagai unsur mulai dari pejabat dan pegawai Dinsos P3A, serta sejumlah penerima manfaat bansos guna mengurai mekanisme penyaluran bantuan serta menguji kesesuaian data di lapangan.
“Kami terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut termasuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyaluran bansos,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam rangka mengembangkan penyidikan, tim penyidik Kejari Ponorogo juga menggeledah Kantor Dinsos P3A pada 16 Desember 2025. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, Kejari belum bersedia mengungkap secara rinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Leave a Reply