Jadwal SIM Keliling Solo Terbaru: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Solo Terbaru: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Penampakan bus SIM Keliling Satlantas Polresta Solo. (Istimewa/Polresta Solo)

Medianusantara.site, SOLOSatlantas Polresta Solo kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polresta Solo.

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Solo, Ipda Tri Hindro Winarso, mengatakan layanan tersebut menggunakan satu unit bus SIM Keliling yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Solo.

Layanan berlangsung setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Namun, SIM Keliling tidak beroperasi saat hari libur nasional.

“SIM Keliling beroperasi saat hari kerja, jadi saat hari libur nasional, SIM Keliling juga akan libur,” jelasnya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Solo

Senin

  • Kantor Kecamatan Jebres

Selasa

  • Kawasan Pura Mangkunegaran/Kantor MTA Solo, Jalan Ronggowarsito, Keprabon, Banjarsari

Rabu

  • Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Jebres

Kamis

  • Pusat Oleh-oleh Jongke, Jalan Radjiman, Sondakan, Laweyan

Jumat

  • Solo Square Mall, Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan

Sabtu

  • Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berkas yang harus disiapkan:

  • SIM lama yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
  • Fotokopi KTP.
  • Kartu BPJS.

Di lokasi SIM Keliling juga tersedia layanan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Biaya:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000
  • Tes psikologi: Rp120.000
  • Pemeriksaan kesehatan: Rp70.000

Setelah membawa persyaratan, pemohon cukup mengambil nomor antrean, mengisi formulir, menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi, kemudian melakukan foto serta perekaman sidik jari. Apabila seluruh proses selesai, SIM baru dapat langsung dicetak di lokasi.

Ipda Hindro menegaskan tidak ada pembatasan kuota pelayanan setiap harinya. Selama layanan masih beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB, masyarakat tetap akan dilayani.

Leave a Reply