Medianusantara.site, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dilakukan investigasi independen, transparan, dan imparsial atas meninggalnya seorang ibu hamil berinisial MD yang tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan aparat penegak hukum harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan forensik serta mewawancarai para saksi guna mengungkap penyebab kematian korban dan memastikan keadilan bagi keluarga.
“Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Anis dalam keterangan resmi, Minggu (6/7/2026), dilansir Antara.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam saat terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Korban yang tengah hamil berada di dalam rumah ketika terkena peluru hingga meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya.
Komnas HAM mengutuk insiden tersebut dan menegaskan hak hidup merupakan hak asasi yang paling mendasar serta tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi konflik bersenjata.
Menurut Anis, kematian warga sipil akibat operasi keamanan maupun kontak senjata merupakan pelanggaran terhadap hak hidup yang wajib diusut secara tuntas.
“Kematian MD menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Investigasi yang independen dan akuntabel harus ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya.
Komnas HAM juga mengingatkan bahwa tanpa proses hukum yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas, peristiwa semacam ini berpotensi memperkuat impunitas dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun upaya penyelesaian konflik di Papua.
Selain mendesak investigasi, Komnas HAM meminta negara memberikan pemulihan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan pendampingan untuk memperoleh hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum.
Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, menemui korban dan keluarganya, serta memperoleh dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata. Komnas juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua serta pembukaan ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil sebagai bagian dari penyelesaian konflik jangka panjang.

Leave a Reply