Medianusantara.site, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sepanjang 2026 berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp56,57 miliar. Komoditas yang mencatatkan nilai transaksi terbesar adalah pupuk.
Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026 pukul 11.45 WIB, total nilai transaksi yang tercatat sepanjang 2026 telah mencapai Rp56,57 miliar dari 53.233 transaksi.
Data menunjukkan komoditas pupuk menjadi produk yang paling banyak diperdagangkan sekaligus menyumbang nilai transaksi terbesar.
Pupuk NPK Phonska menempati posisi pertama dengan volume transaksi mencapai 8.178.733 unit dan nilai transaksi sebesar Rp15,09 miliar. Di posisi berikutnya terdapat Pupuk Urea N 46% dengan volume transaksi 6.206.984 unit dan nilai mencapai Rp11,27 miliar.
Sementara itu, kategori barang lainnya membukukan volume transaksi 525.250 unit dengan nilai sebesar Rp7,90 miliar.
Selain sarana produksi pertanian, data Simkopdes juga menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan berbagai kebutuhan pokok masyarakat melalui Kopdes Merah Putih.
Minyak goreng Bimoli kemasan 2 liter mencatat nilai transaksi Rp3,63 miliar, sedangkan beras medium SPHP 5 kilogram mencapai Rp2,42 miliar dengan volume transaksi 54.549 unit.
Komoditas beras lainnya membukukan volume transaksi 26.970 unit dengan nilai sekitar Rp1,14 miliar. Selanjutnya, minyak goreng Sunco pouch 2 liter mencatat nilai transaksi Rp501,74 juta, LPG 3 kilogram sebesar Rp476,45 juta, gula KTM 1 kilogram senilai Rp284,78 juta, serta rokok Filter Surya Merah 12 sebesar Rp271,46 juta.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memprioritaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengelola berbagai unit usaha strategis, mulai dari gerai sembako hingga layanan kesehatan dan keuangan mikro. Di saat yang sama, koperasi tersebut juga diposisikan sebagai penyerap atau offtaker produk-produk unggulan masyarakat desa.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diprioritaskan mengelola sejumlah unit usaha yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di tingkat desa.
“KDKMP diprioritaskan untuk mengelola sejumlah unit usaha strategis, meliputi gerai penjualan kebutuhan pokok [sembako], layanan apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, serta fasilitas pergudangan dan dukungan logistik,” kata Farida kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Selain menjalankan fungsi pelayanan, lanjut Farida, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diprioritaskan menjadi penyerap (offtaker) bagi berbagai produk yang dihasilkan masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga industri kuliner.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi pusat layanan ekonomi di desa, melainkan juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat desa.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Transaksi KopDes Merah Putih Tembus Rp56,57 Miliar, Pupuk Paling Laris

Leave a Reply