Medianusantara.site, SEMARANG — Motif pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial JTR, 20, di kawasan Purwogondo Timur, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku membacok korban untuk merampas handphone miliknya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan peristiwa yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban yang saat itu berjalan seorang diri menuju warung didatangi dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Tanpa ada sebab, pelaku turun dari sepeda motor lalu langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga mengenai telinga korban,” ujar Johan kepada wartawan, Selasa.
Setelah membacok korban, pelaku merampas handphone milik JTR sebelum melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menjalani perawatan akibat luka berat di bagian telinga yang nyaris putus.
Kakak korban, YA, mengatakan adiknya baru saja keluar rumah untuk membeli makanan ketika diserang.
“Baru keluar dan masih berada di depan rumah, tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor datang. Salah satu pelaku turun sambil membawa celurit lalu mengejar adik saya,” ujar YA saat dihubungi Espos, Selasa.
YA mengatakan luka yang dialami adiknya cukup serius karena sabetan senjata tajam nyaris memutus telinga kiri korban.
“Bagian telinganya kena bacokan sampai hampir putus. Untungnya korban sempat menghindar. Kalau tidak, mungkin lukanya bisa lebih parah,” paparnya.
Pelaku Ditangkap, Satu Orang Masih Diburu
Usai menerima laporan keluarga korban, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari sehari, polisi berhasil menangkap pelaku utama.
“Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan, pada siang hari tadi kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.
Pelaku diketahui berinisial AW, warga Jalan Petek, Kota Semarang. Sementara satu pelaku lain yang diduga mengantar pelaku menggunakan sepeda motor masih dalam pengejaran.
Johan memastikan motif pelaku semata-mata untuk mencuri handphone korban.
“Motifnya hanya pencurian handphone. Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” tegas Johan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah celurit, handphone milik korban, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Menurut Johan, handphone hasil kejahatan itu sedianya akan dijual kepada orang lain. Namun, rencana tersebut gagal karena pelaku lebih dulu ditangkap polisi.
“Handphone itu rencananya akan dijual kepada pihak ketiga. Namun sebelum sempat dijual, pelaku sudah kami lakukan penangkapan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, juga membenarkan pelaku telah diamankan dan kasus tersebut sempat didalami oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Njih betul, terduga pelaku telah ditangkap, masih didalami oleh Resmob,” tandas Kompol Riki.

Leave a Reply