Medianusantara.site, KARANGANYAR — Hampir sebulan sejak dugaan minyak goreng kemasan MinyaKita berbau solar dan minyak tanah ditemukan di Kabupaten Karanganyar, penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Satreskrim Polres Karanganyar belum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan karena masih menunggu hasil uji laboratorium.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan hingga Kamis (23/7/2026), hasil pemeriksaan laboratorium belum diterima penyidik. Padahal, hasil tersebut menjadi alat bukti penting untuk memastikan kandungan minyak goreng yang dilaporkan berbau menyengat itu.
“Hasil laboratoriumnya masih kami tunggu. Belum keluar sampai sekarang,” kata Wikan saat ditemui Espos.
Menurut dia, proses pemeriksaan laboratorium umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga pekan sejak sampel diterima. Selama hasil tersebut belum diterbitkan, penyidik belum dapat meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Kalau sekarang belum bisa ditingkatkan. Kami menunggu hasil laboratorium dulu,” ujarnya.
Polisi Sudah Periksa Sembilan Saksi
Meski belum naik ke tahap penyidikan, penyelidikan tetap berjalan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait dugaan beredarnya MinyaKita yang dilaporkan berbau solar dan minyak tanah.
“Sampai sekarang sudah ada sembilan saksi yang kami periksa. Belum ada penambahan karena kami menunggu hasil laboratorium lebih dulu,” kata Wikan.
Ia menjelaskan penanganan kasus di Karanganyar berjalan lebih lambat dibandingkan Wonogiri karena temuan awal dugaan MinyaKita bermasalah lebih dahulu muncul di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, perkara di Wonogiri telah meningkat ke tahap penyidikan setelah hasil uji laboratorium diterbitkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“MinyaKita sudah ditangani oleh BPOM. Kami menunggu hasil dari BPOM,” katanya.
Agung mengatakan hingga kini belum ada laporan temuan baru MinyaKita dengan aroma serupa di pasaran. Dugaan minyak goreng berbau solar dan minyak tanah sejauh ini hanya ditemukan pada produk yang berasal dari program bantuan pemerintah melalui Bulog.
“Temuan yang kemarin berasal dari program bantuan pemerintah yang dari Bulog. Kalau yang dijual di pasaran, sementara ini belum ada temuan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor kepada pemerintah daerah atau aparat kepolisian apabila menemukan minyak goreng dengan aroma atau kondisi yang tidak wajar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Leave a Reply