Kisah Kader JKN Madiun, Bertaruh Nyali demi Peserta BPJS Kesehatan Tetap Aktif

Kisah Kader JKN Madiun, Bertaruh Nyali demi Peserta BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Ulul Sufiana, salah satu Kader JKN yang bertugas di Kota Madiun. (Daerah/Abdul Jalil)

Medianusantara.site, MADIUN — Dua ekor anjing herder tiba-tiba menggonggong keras saat Ulul Sufiana hendak mengetuk pintu salah satu rumah di Kota Madiun. Langkahnya terhenti. Tubuhnya membeku. Jantungnya berdegup lebih cepat.

Perempuan paruh baya itu hanya bisa berdiri kaku di depan pagar. Beruntung, pemilik rumah segera datang dan menarik kedua anjing tersebut. Meski rasa takut masih menyelimuti, Ulul tetap menjalankan tugasnya. Ia kemudian memperkenalkan diri sebagai Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyampaikan surat tagihan iuran BPJS Kesehatan kepada pemilik rumah.

“Saya sempat gemetar karena memang sangat takut anjing. Tapi setelah pemilik rumah datang, saya bisa menjelaskan maksud kedatangan saya,” kenang Ulul saat ditemui Espos di kediamannya di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin (6/7/2026).

Peristiwa itu menjadi salah satu pengalaman yang paling membekas selama hampir satu dekade Ulul mengabdikan diri sebagai Kader JKN.

Namun, tantangan di lapangan tidak selalu berupa rasa takut. Bagi Wahyuni, Kader JKN yang bertugas di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pengalaman yang paling sulit justru datang dari sesama manusia.

Suatu hari, perempuan berusia 52 tahun itu mendatangi rumah seorang peserta JKN yang menunggak iuran. Seperti biasa, ia mengetuk pintu dengan sopan, memperkenalkan diri, lalu menjelaskan tujuan kedatangannya. Namun, alih-alih mendapat sambutan baik, ia justru dituduh sebagai penipu.

Pemilik rumah menolak membayar tunggakan dengan alasan tidak pernah menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Ketika Wahyuni mencoba memberikan penjelasan mengenai manfaat kepesertaan dan risiko tunggakan, justru suasana semakin memanas. Ia bahkan diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya hanya ingin mengingatkan bahwa masih ada tunggakan dan menjelaskan konsekuensinya jika suatu saat layanan kesehatan dibutuhkan. Tetapi beliau marah dan mengancam akan melaporkan saya ke polisi. Akhirnya saya memilih pamit,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Selasa (7/7/2026).

Bagi Wahyuni, pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa tugas seorang Kader JKN bukan sekadar menyampaikan tagihan, tetapi juga menghadapi beragam karakter dan emosi masyarakat.

Mengetuk Ratusan Pintu Setiap Bulan

Di balik kisah-kisah itu, terdapat pekerjaan yang tidak ringan. Setiap bulan, para Kader JKN menerima data ratusan peserta yang menunggak iuran dari BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

Ulul, misalnya, rutin menerima daftar sekitar 350 peserta yang tersebar di berbagai kelurahan. Sebelum turun ke lapangan, ia biasanya terlebih dahulu memetakan lokasi berdasarkan wilayah kelurahan, RW, hingga RT agar kunjungannya lebih efektif.

“Kalau sudah dikelompokkan, saya bisa menyelesaikan satu wilayah sekaligus. Misalnya di satu jalan ada 20 peserta, saya fokus menyelesaikan semuanya dalam satu hari,” tuturnya.

Ulul memulai aktivitas sekitar pukul 09.00 WIB, ia berkeliling dari rumah ke rumah, menyusuri gang-gang permukiman hingga siang hari. Karena bertugas di wilayah perkotaan dengan jarak antarrumah yang relatif dekat, Ulul mampu mengunjungi sekitar 300 hingga 350 rumah setiap bulan.

Sementara itu, Wahyuni menghadapi tantangan berbeda. Wilayah tugasnya di Kabupaten Madiun lebih luas dengan jarak antarrumah yang berjauhan. Meski setiap bulan menerima data sekitar 250–300 peserta, ia biasanya hanya mampu mengunjungi sekitar 200 rumah.

Jarak yang jauh, medan yang beragam, serta kondisi cuaca sering kali menjadi kendala. Namun, semua itu tidak menyurutkan langkahnya untuk terus mendatangi para peserta JKN tersebut. 

Menjadi Pendengar yang Baik

Setelah bertahun-tahun bertugas dan menyambangi ribuan rumah peserta JKN, Ulul memahami bahwa tunggakan iuran tidak selalu disebabkan oleh ketidakmauan membayar.

Banyak peserta menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks. Sebagian mengalami kesulitan ekonomi, sebagian lain merasa tidak pernah memanfaatkan layanan kesehatan sehingga menganggap iuran tidak penting. Ada pula yang mengalami kendala teknis, seperti kegagalan autodebet, data kepesertaan ganda, hingga kebingungan mengenai mekanisme pembayaran tunggakan.

Karena itu, menurutnya, kemampuan paling penting yang harus dimiliki seorang Kader JKN adalah menjadi pendengar yang baik.

Mereka harus memberi ruang kepada peserta untuk bercerita, memahami akar persoalan, lalu membantu mencari jalan keluar yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing peserta.

“Kalau kita langsung menagih, sering kali masyarakat merasa tidak nyaman. Yang pertama harus dilakukan adalah mendengarkan. Setelah tahu masalahnya, baru kita bantu mencarikan solusi,” katanya.

Ketika menemukan peserta yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, Ulul tak segan membantu mengarahkan mereka untuk mengurus perpindahan kepesertaan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui dinas sosial. Baginya, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan kesehatan.

Menjaga Keberlangsungan Program JKN

Kerja keras para Kader JKN tidak selalu terlihat. Mereka berjalan dari satu rumah ke rumah lain, menghadapi penolakan, kecurigaan, bahkan ancaman. Namun di balik itu, mereka menjadi ujung tombak yang menjaga keberlangsungan Program JKN.

Berkat pendekatan persuasif dan edukasi yang terus dilakukan, para kader mampu mendorong pembayaran tunggakan dengan nilai yang bervariasi setiap bulan, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Besaran honor yang mereka terima pun bergantung pada nilai tunggakan yang berhasil dibayarkan peserta.

“Honor terbesar yang pernah saya terima sekitar Rp7,5 juta dalam sebulan. Tapi pernah juga hanya Rp500.000. Semua tergantung dari realisasi pembayaran peserta,” kata Wahyuni.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan bahwa keberadaan Kader JKN memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, kader bukan hanya bertugas mengingatkan peserta yang menunggak, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara BPJS Kesehatan dan masyarakat.

“Kader JKN di BPJS Madiun ada 9 orang. Mereka berada di garis depan karena bertemu langsung dengan peserta. Selain melakukan penagihan, mereka juga memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban peserta serta berbagai layanan JKN,” ujarnya.

Data dari BPJS Kesehatan Madiun, hingga Juni 2026, nilai tunggakan iuran untuk segmen mandiri mencapai Rp4 miliar dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 70.655 jiwa.

Leave a Reply