Medianusantara.site, SOLO — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, mengaku mendapatkan aduan dari warga terkait dugaan penyalahgunaan obat keras bernama pil sapi yang hanya boleh dibeli dengan resep dokter.
Informasi tersebut didapat Janjang saat kegiatan reses di Kecamatan Laweyan, belum lama ini. “Waktu kami reses, ada salah satu guru SMP menyampaikan di lingkungannya itu ada yang jualan Pil Sapi. Kalau tidak salah harganya sekitar Rp2.500,” tutur Janjang saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (6/8/2026).
Dia mengatakan efek dari mengonsumsi pil sapi yaitu membuat mengantuk. Warga khawatir pil sapi merupakan jenis narkotika, sehingga warga berharap adanya tindak lanjut dari pihak terkait. “Ini katanya beredar di sekitar beberapa sekolah di area Pajang, Karangasem, Jajar,” tutur dia.
Menyusul adanya aduan tersebut, Janjang menyampaikannya kepada pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Solo saat rapat kerja (raker) awal pekan ini. Dia berharap jajaran Disdik Solo meningkatkan kewaspadaan jangan sampai para siswa terpapar pil sapi.
“Karena ini penting, hari berikutnya kami raker dengan Dinas Pendidikan ya kami sampaikan bahwa sekarang beredar pil sapi. Kayaknya mereka juga sudah mulai mengerti. Akhirnya kami minta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan BNN [Badan Narkotika Nasional],” kata dia.
Penyalahgunaan Narkoba
Janjang meminta komitmen semua pihak untuk sama-sama menjaga generasi penerus bangsa. “Karena ini sudah menyangkut aset bangsa, kalau sudah terpapar, masa depan anak bangsa kurang baik,” tegas dia.
Ditanya ciri-ciri atau bentuk dari pil sapi tersebut, Janjang mengaku belum mengetahui secara detail. Termasuk di mana pil sapi beredar atau siapa para penjualnya. Diberitakan Espos sebelumnya, penyalahgunaan narkotika maupun obat keras sudah merambah pelajar SMP di Solo.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo melakukan sejumlah langkah pencegahan menyusul adanya indikasi puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengawan terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Langkah itu antara lain dengan mengintegrasikan kurikulum antinarkoba hingga melakukan pendampingan ketat. Kasi SMP Disdik Kota Solo, Anik Indriyani, menegaskan terus berkoordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo untuk menanggulangi masalah ini. Langkah konkret yang telah diambil adalah edukasi melalui program Sekolah Bersinar.
“Kami dari Dinas Pendidikan sudah membuat surat edaran terkait integrasi kurikulum antinarkoba. Edaran ini diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar diterapkan di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP di Kota Surakarta,” ungkap Anik kepada Espos, Seasa (3/3/2026).

Leave a Reply