Bayar Parkir Pakai QRIS, Wali Kota Solo Harap Pungli Berkurang

Bayar Parkir Pakai QRIS, Wali Kota Solo Harap Pungli Berkurang
Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan transaksi menggunakan QRIS di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Solo, Jumat (18/9/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Medianusantara.site, SOLO — Wali Kota Solo Respati Ardi berharap adanya pilihan pembayaran nontunai dapat mengurangi pungutan liar (pungli) tarif parkir. Warga yang mendapati persoalan parkir bisa mengadu kepada Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pemkot Solo untuk segera ditindaklanjuti.

Pemkot Solo meluncurkan Transformasi Parkir Kota Solo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan peluncuran seragam atau rompi baru petugas juru parkir (jukir) serta penerapan pembayaran retribusi parkir secara tunai dan nontunai berbasis QRIS.

Wali Kota Respati melakukan penggantian seragam parkir lama dengan seragam baru, menyematkan atau mengalungkan QRIS statis kepada petugas parkir, serta menyerahkan perangkat EDC E-Parkir Netzme kepada petugas parkir.

“Kami melakukan ini karena permintaan masyarakat yang tinggi untuk pembayaran nontunai, mengurangi kebocoran retribusi parkir, dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” jelas dia kepada wartawan.

Menurut dia, Solo merupakan kota cashless. Jasa pengayuh becak sudah menerapkan pembayaran nontunai. Kini saatnya jukir di Solo menyediakan pilihan pembayaran nontunai maupun tunai.

“Ini menjadi tantangan bersama memastikan tidak ada pungli melebihi tarif,” papar dia.

Menurut dia, retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat sebanyak 60% di antaranya masuk sebagai pendapatan pengelola parkir, sedangkan 40% masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.

Dia menjelaskan masyarakat yang membayar tunai masih dilayani. Pilihan membayar tarif parkir secara nontunai akan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.

Untuk tahap awal, Pemkot Solo menyasar empat ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan pembayaran tunai dan nontunai, yakni Jl. Slamet Riyadi, dari Simpang 4 Gendengan hingga Bundaran Gladak.

Lalu, Jl. Gatot Subroto, dari Simpang 4 Singosaren hingga Simpang 4 Ngarsopuro; Jl. Teuku Umar, dari Simpang 3 McDonald’s hingga Simpang 4 Keprabon; serta Jl. Dr. Rajiman, dari Simpang 4 Barat Klewer hingga Masjid Fathimah.

“Misalkan warga menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, nanti bisa dilaporkan. Ada pembinaan Satgas Terpadu Pemkot Solo di mana ada TNI/Polri, Satpol PP, dan lain-lain. Jika ada yang merasa terganggu dengan adanya jukir, silakan adukan dan kami tindak lanjuti,” ungkap dia.

Leave a Reply