Menanti Tetes Hujan Pertama: Antara Takut, Harapan, dan Solidaritas

Menanti Tetes Hujan Pertama: Antara Takut, Harapan, dan Solidaritas
Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto (Istimewa)

Ada suasana yang khas ketika kemarau berlangsung terlalu lama. Tanah mengeras, dedaunan kehilangan kesegarannya, sumber air perlahan menyusut, dan sawah yang biasanya hijau berubah warna. Orang-orang mulai lebih sering melihat langit. Awan yang sedikit lebih gelap segera menarik perhatian. 

Angin yang membawa aroma tanah membangkitkan harapan bahwa hujan mungkin segera turun. Dalam keadaan seperti itu, menunggu hujan bukan sekadar menunggu perubahan cuaca. Menanti hujan adalah pengalaman batin, sosial, dan ekologis: pengalaman hidup di antara rasa takut dan harapan.

Bagi masyarakat agraris, hujan memiliki arti yang jauh lebih besar daripada air yang jatuh dari langit. Hujan berarti keberlanjutan tanaman, ketersediaan air bersih, keselamatan ternak, keberlangsungan panen, dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Ketika hujan tidak kunjung datang, kecemasan mulai tumbuh. Gagal panen, kekurangan air, meningkatnya biaya hidup, dan terganggunya kehidupan keluarga bukan lagi sekadar kemungkinan yang jauh, melainkan bayangan yang hadir setiap hari.

Dalam situasi demikian, masyarakat tidak hanya berusaha membaca tanda-tanda cuaca atau menghitung berapa lama kemarau akan berlangsung. Mereka juga mencari cara untuk menghadapi ketidakpastian. Salat istisqa dalam tradisi Islam serta sejumlah ritual lokal seperti Cowongan dan Pakeong di wilayah Banyumas dapat dipahami dalam kerangka ini.

Keduanya tidak perlu disamakan secara teologis, sebab istisqa merupakan ibadah dalam Islam, sedangkan tradisi lokal tumbuh dari sejarah dan pengalaman budaya masyarakat setempat. 

Namun, pada tingkat pengalaman manusia, keduanya memperlihatkan hal yang serupa: ketika berhadapan dengan kekeringan, manusia membangun ruang bersama untuk menata ketakutan, memelihara harapan, dan menguatkan solidaritas.

Kekeringan dan Kerentanan Manusia

Kekeringan memperlihatkan keterbatasan manusia secara sangat nyata. Manusia dapat membangun bendungan, membuat irigasi, menggali sumur, mengembangkan teknologi pertanian, dan menggunakan prakiraan cuaca. 

Namun, ada saat ketika seluruh ikhtiar itu tetap berhadapan dengan sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan: cuaca, musim, air, dan perubahan alam. Pada titik itulah ketidakpastian muncul.

Kapan hujan akan turun? Apakah air yang tersisa masih cukup? Apakah tanaman dapat bertahan? Bagaimana petani menanggung kerugian jika panen gagal? Bagaimana keluarga memenuhi kebutuhan ketika sumber air semakin jauh dan biaya hidup semakin meningkat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan hanya persoalan teknis. Ia juga menjadi persoalan emosional dan sosial. Kekeringan melahirkan rasa takut karena manusia menyadari bahwa kehidupan sehari-harinya bergantung pada sesuatu yang berada di luar kuasa dirinya.

Dalam perspektif antropologi, pengalaman semacam ini penting karena manusia tidak hanya merespons krisis melalui tindakan praktis. Manusia juga memberi makna terhadap krisis tersebut. 

Clifford Geertz memandang agama sebagai sistem simbol yang membantu manusia memahami dunia dan menata pengalaman hidupnya. Dalam situasi kekeringan, doa, istighfar, tembang, benda ritual, dan tindakan kolektif dapat menjadi bahasa simbolik untuk menghadapi pengalaman yang sulit dijelaskan maupun dikendalikan.

Gagasan Victor Turner tentang liminalitas juga membantu menjelaskan situasi ini. Masa kemarau yang panjang dapat dipahami sebagai masa ambang: masyarakat berada di antara keadaan lama yang mulai mengancam dan harapan akan datangnya keadaan baru. 

Mereka belum sepenuhnya jatuh dalam bencana, tetapi belum pula memperoleh kepastian bahwa kehidupan akan segera pulih. Dalam keadaan ambang itulah ritual menjadi penting. Ritual memberi bentuk pada kecemasan, menata emosi, dan menghadirkan keyakinan bahwa masyarakat tidak menghadapi krisis sendirian.

Istisqa: Ketakutan yang Diarahkan Menjadi Taubat

Dalam tradisi Islam, salah satu bentuk permohonan hujan adalah salat istisqa. Secara sederhana, istisqa berarti memohon kepada Allah agar menurunkan hujan ketika manusia dan lingkungan membutuhkannya.

Namun, istisqa tidak hanya dapat dipahami sebagai “salat meminta hujan.” Dalam literatur fikih, terdapat sejumlah anjuran yang menyertai pelaksanaannya: memperbanyak istighfar, bertaubat, meninggalkan kezaliman, menyelesaikan perselisihan, mengembalikan hak orang lain, memperbanyak sedekah, serta merendahkan diri di hadapan Allah.

Dalam al-Umm, Imam al-Syafi‘i menempatkan istighfar dan taubat sebagai bagian penting dalam permohonan hujan. Demikian pula dalam al-Majmu‘ karya Imam al-Nawawi, masyarakat dianjurkan memperbanyak doa, istighfar, kerendahan hati, dan amal kebajikan ketika menghadapi kekeringan. 

Penjelasan serupa juga ditemukan dalam I‘anat al-Talibin, yang menekankan pentingnya perbaikan diri dan hubungan sosial sebelum pelaksanaan istisqa. Dari sini tampak bahwa istisqa memiliki struktur makna yang mendalam: kekeringan-rasa takut-introspeksi-taubat-harapan.

Rasa takut tidak dibiarkan berubah menjadi kepanikan. Ketakutan diarahkan menjadi kesadaran spiritual. Masyarakat tidak hanya memanjatkan doa, “Ya Allah, turunkanlah hujan,” tetapi juga diajak bertanya: apa yang perlu diperbaiki dalam diri, dalam hubungan sosial, dan dalam cara manusia memperlakukan sesama?

Dengan demikian, istisqa tidak hanya berbicara tentang langit yang diharapkan menurunkan hujan. Ia juga berbicara tentang manusia yang diminta memperbaiki bumi tempat ia hidup.

Hujan, Taubat, dan Kehidupan Bersama

Salah satu hal yang menarik dari fikih istisqa ialah kuatnya dimensi sosial dalam ritual tersebut. Kekeringan tidak dibaca hanya sebagai masalah seorang petani, satu keluarga, atau satu kelompok tertentu. Kekeringan menyangkut kehidupan bersama.

Air dibutuhkan oleh manusia, tanaman, hewan ternak, dan seluruh ekosistem kehidupan. Karena itu, doa memohon hujan dalam tradisi Islam tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan manusia, tetapi juga dengan tumbuhnya tanaman, tersedianya padang rumput, terpeliharanya ternak, serta datangnya keberkahan bagi kehidupan secara luas.

Kesadaran ini menunjukkan bahwa manusia tidak hidup sendirian. Kehidupan manusia bergantung pada tanah, air, tumbuhan, hewan, cuaca, dan jaringan sosial di sekitarnya. Dalam situasi kekeringan, ketergantungan itu tampak semakin jelas.

Istisqa karena itu dapat dipahami sebagai ritual yang mempertemukan beberapa dimensi sekaligus:

• Hubungan manusia dengan Allah melalui doa, istighfar, taubat, dan tawakkal.
• Hubungan manusia dengan sesama melalui sedekah, penyelesaian konflik, dan kepedulian kepada kelompok lemah.
• Hubungan manusia dengan lingkungan melalui kesadaran bahwa air, tanah, tanaman, dan hewan merupakan bagian dari keberlangsungan kehidupan bersama.

Di tengah masyarakat yang sering memandang krisis air hanya sebagai masalah pasokan dan distribusi, pesan semacam ini tetap penting. Kekeringan memang membutuhkan solusi teknis, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral dan solidaritas sosial.

Cowongan dan Pakeong: Bahasa Budaya Menghadapi Alam

Selain salat istisqa, sejumlah masyarakat di Jawa memiliki tradisi yang berkaitan dengan harapan akan turunnya hujan. Di wilayah Banyumas, misalnya, dikenal tradisi Cowongan dan Pakeong. Kedua tradisi ini tumbuh dari pengalaman masyarakat agraris yang hidup dekat dengan perubahan musim, tanah, sumber air, tanaman, dan ritme kehidupan desa.

Perbandingan dengan istisqa tidak dimaksudkan untuk menyamakan kedudukan teologis keduanya. Istisqa merupakan ibadah yang berakar dalam ajaran Islam, sedangkan Cowongan dan Pakeong merupakan praktik budaya yang terbentuk melalui sejarah, ingatan kolektif, simbolisme, dan pengalaman ekologis masyarakat setempat. 

Namun, keduanya dapat dibaca berdampingan sebagai respons manusia terhadap pengalaman yang sama: ketidakpastian ketika hujan belum juga datang. Pakeong, yang dikenal di sejumlah wilayah Banyumas bagian utara, berkaitan dengan ritus memohon hujan yang melibatkan unsur-unsur simbolik, benda-benda ritual, nyanyian atau tembang, serta partisipasi masyarakat. 

Praktik seperti ini tidak hanya penting karena tujuannya meminta hujan, tetapi juga karena ia menyimpan cara masyarakat memahami alam. Bagi masyarakat agraris, alam tidak selalu dipandang sebagai sesuatu yang berada di luar manusia. 

Alam hadir dalam pengalaman sehari-hari: melalui kondisi tanah, perubahan arah angin, ketersediaan mata air, perilaku hewan, pertumbuhan tanaman, dan pola musim. Pengetahuan semacam itu diwariskan tidak selalu melalui buku atau sekolah formal, melainkan melalui cerita, kebiasaan, kerja pertanian, ritual, dan pengalaman lintas generasi.

Karena itu, Pakeong tidak cukup dipahami hanya sebagai “ritual memanggil hujan.” Ia juga dapat dibaca sebagai ekspresi pengetahuan ekologis lokal: sebuah cara masyarakat mengingat hubungan mereka dengan air, tanah, musim, dan kehidupan agraris.

Cowongan juga menunjukkan hubungan antara ritual, seni, dan harapan kolektif. Dalam tradisi ini, unsur tembang, simbol, serta tindakan ritual menjadi medium untuk mengekspresikan keinginan masyarakat agar hujan segera turun. Ketika harapan dinyanyikan bersama, harapan tidak lagi menjadi sesuatu yang tersimpan dalam hati seorang individu. Ia menjadi suara publik.

Masyarakat berkumpul, terlibat dalam tindakan bersama, dan menyadari bahwa kecemasan terhadap kekeringan bukan hanya beban pribadi. Dalam proses itu, ritual mengubah pengalaman individual menjadi pengalaman sosial. Ketakutan seorang petani terhadap tanaman yang mengering menjadi kecemasan kampung. 

Harapan satu keluarga terhadap air berubah menjadi harapan bersama. Di sinilah Cowongan dan Pakeong tidak hanya berfungsi sebagai tradisi masa lalu. Keduanya menyimpan ingatan tentang bagaimana masyarakat menghadapi alam, mengelola kecemasan, dan membangun kebersamaan di tengah ketidakpastian.

Ritual sebagai Ruang Harapan dan Solidaritas

Rasa takut dan harapan tidak selalu saling bertentangan. Justru manusia berharap karena ada sesuatu yang ia takutkan akan hilang. Petani berharap hujan karena ia takut tanamannya mati. Masyarakat berharap mata air tetap tersedia karena mereka takut kekurangan air. 

Orang tua berharap panen berhasil karena mereka takut kebutuhan keluarga tidak terpenuhi. Dalam arti ini, ketakutan menunjukkan apa yang dianggap berharga, sedangkan harapan menunjukkan keadaan yang ingin dipertahankan atau diperjuangkan. Ritual hadir di antara keduanya.

Dalam istisqa, jembatan dari ketakutan menuju harapan dibentuk oleh salat, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan tawakkal. Dalam Cowongan atau Pakeong, jembatan itu dapat hadir melalui tembang, benda simbolik, tindakan kolektif, serta berkumpulnya masyarakat dalam satu ruang budaya.

Bentuknya berbeda, tetapi keduanya memperlihatkan pengalaman manusia yang sama: ketika kepastian tidak tersedia, manusia tidak hanya diam menunggu. Mereka menciptakan ruang untuk berharap bersama.

Karena itu, ritual tidak selalu tepat dipahami sebagai usaha manusia untuk mengendalikan alam. Dalam banyak kasus, ritual justru menunjukkan pengakuan atas keterbatasan manusia. Salat istisqa, misalnya, menegaskan posisi manusia sebagai hamba yang memohon kepada Allah, bukan pihak yang berkuasa memerintah hujan turun. 

Sementara dalam tradisi lokal, ritual dapat dipahami sebagai komunikasi simbolik masyarakat dengan alam yang mereka kenal melalui pengalaman budaya dan ekologis. Ritual memberi sesuatu yang tidak selalu dapat dihasilkan oleh teknologi: rasa saling terhubung, ketenangan batin, penataan emosi, dan solidaritas sosial. 

Ketika masyarakat berkumpul untuk berdoa atau menjalankan tradisi, mereka tidak hanya berharap hujan. Mereka juga saling melihat, saling menguatkan, dan menyadari bahwa krisis tidak harus dihadapi sendirian.

Dari Doa Menuju Ikhtiar Ekologis

Namun, ritual tidak boleh diposisikan sebagai pengganti ikhtiar nyata menghadapi kekeringan. Doa, taubat, dan tradisi budaya perlu berjalan bersama dengan tanggung jawab ekologis dan kebijakan yang berpihak kepada kehidupan.

Kekeringan pada masa kini semakin kompleks. Perubahan pola musim, kerusakan hutan di wilayah hulu, alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, pencemaran sungai, dan tekanan ekonomi terhadap petani membuat persoalan air tidak dapat dijelaskan hanya sebagai siklus alam biasa. 

Di banyak tempat, hujan yang datang tidak selalu berarti air tersedia secara merata. Hujan dapat turun deras dalam waktu singkat, tetapi air cepat mengalir pergi karena tanah kehilangan kemampuan menyerapnya.

Karena itu, menanti hujan juga harus disertai dengan upaya merawat sumber kehidupan. Perlindungan mata air, penghijauan, konservasi tanah, perbaikan irigasi, pemeliharaan daerah aliran sungai, pengelolaan air berbasis komunitas, serta dukungan nyata bagi petani merupakan bentuk ikhtiar yang tidak dapat ditunda.

Dalam konteks ini, pesan moral istisqa menjadi semakin relevan. Taubat tidak hanya dapat dimaknai sebagai penyesalan individual, tetapi juga sebagai kesediaan mengubah cara hidup yang merusak kehidupan bersama. Demikian pula pelestarian Cowongan dan Pakeong tidak cukup dilakukan dengan menjadikannya tontonan budaya. 

Tradisi tersebut juga dapat menjadi pintu untuk menghidupkan kembali percakapan tentang air, tanah, musim, dan pengetahuan ekologis masyarakat. Tradisi berubah, dan perubahan tidak selalu berarti hilangnya makna.  Sebagian ritual yang dahulu dijalankan dalam konteks permohonan hujan kini berkembang menjadi pertunjukan seni, identitas budaya, atau warisan lokal. 

Perubahan itu dapat menjadi bentuk adaptasi. Namun, yang perlu dijaga ialah ingatan kolektif yang terkandung di dalamnya: bahwa masyarakat pernah memiliki cara-cara bersama untuk membaca alam, menghadapi ketidakpastian, dan merawat harapan.

Menanti Tetes Hujan Pertama

Pada akhirnya, salat istisqa dan tradisi meminta hujan berangkat dari pengalaman manusia yang sangat mendasar. Manusia membutuhkan air. Manusia takut kehilangan kehidupan. Manusia tidak selalu mengetahui kapan hujan akan turun.

Namun, manusia tetap berharap.

Mungkin di situlah makna terdalam dari ritual meminta hujan. Ritual tidak selalu memberikan kepastian tentang kapan hujan akan datang. Tetapi ritual memberi manusia kemampuan untuk tetap berharap ketika kepastian belum tersedia.

Dalam salat istisqa, harapan diarahkan kepada Allah melalui doa, istighfar, taubat, sedekah, dan tawakkal. Dalam Cowongan dan Pakeong, harapan diekspresikan melalui tembang, simbol, tindakan kolektif, dan pengetahuan budaya yang diwariskan antargenerasi. 

Keduanya berbeda dalam dasar, bentuk, dan kedudukannya, tetapi sama-sama memperlihatkan bahwa manusia membutuhkan ruang untuk menghadapi kerentanan hidup.

Ketika manusia berdiri di bawah langit yang kering, ia tidak hanya menunggu air. Ia sedang menunggu kemungkinan bahwa kehidupan dapat kembali berjalan: tanaman tumbuh, mata air pulih, ternak memperoleh pakan, dapur tetap mengepul, dan keluarga tidak kehilangan masa depannya.

Dan ketika tetes hujan pertama akhirnya jatuh ke tanah, yang basah bukan hanya bumi. Ada rasa lega yang kembali kepada manusia. Sebab setelah hari-hari panjang yang dipenuhi ketakutan, langit kembali memberi alasan untuk berharap.

Artikel ini ditulis Oleh Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto

Leave a Reply