Daftar Lokasi Parkir Acara Haul Solo 2026, Tarif Mulai Rp1.000 hingga Rp25.000

Daftar Lokasi Parkir Acara Haul Solo 2026, Tarif Mulai Rp1.000 hingga Rp25.000
Sejumlah bus jemaah Haul Solo parkir di Jl Mayor Sunaryo, Rabu (23/10/2024). (Espos/Ahmad Kurnia Sidik)

Medianusantara.site, SOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo telah menyiapkan fasilitas parkir bagi pengguna kendaraan yang akan melakukan wisata religi kegiatan Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi (Haul Solo) ke-115 di Solo.

Fasilitas parkir yang digunakan ada di berbagai lokasi di Solo, mulai dari kantong parkir Benteng Vastenburg sisi timur untuk bus, kantong parkir Benteng Vastenburg sisi barat, kantong parkir dalam dan depan Mako Brimob untuk bus.

Kemudian kantong parkir eks Denbekang depan asrama CPM Gilingan untuk bus, kantong parkir PAU Pedaringan untuk bus, kantong parkir Terminal Tirtonadi untuk bus, sepanjang Jl. Juanda sisi utara, Dalem Joyokusuman.

Berikutnya barat Fave Hotel Solo Baru untuk bus, Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti untuk bus, eks Pasar Kabangan untuk bus, dan parkir on street jalan Alun-Alun Utara sisi timur.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Solo, Haryono Nugroho, menjelaskan tarif untuk sekali parkir di fasilitas parkir yang tersedia selama kegiatan Haul Solo 2026, yakni andong atau dokar Rp1.000, sepeda motor Rp5.000, mobil penumpang atau mobil pribadi Rp10.000.

Kemudian angkot/elf/minibus Rp15.000, bus sedang/truk sedang Rp20.000, dan bus besar atau truk besar Rp25.000. Tarif parkir per sekali parkir tersebut tidak termasuk parkir inap.

“Tarif ini berlaku di badan jalan sama lahan milik Pemkot Solo,” jelas dia kepada Espos melalui Whatsapp, Kamis (1/10/2026) siang.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo membagikan kartu identitas kepada warga yang akan menjadi petugas parkir selama kegiatan Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi (Haul Solo) ke-115.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Solo Haryono Nugroho menjelaskan pembagian kartu juru parkir (jukir) insidental tersebut dilakukan untuk mengantisipasi parkir liar maupun persoalan perparkiran selama kegiatan Haul Solo.

Dia menjelaskan warga yang akan menjadi juru parkir telah membuat kartu insidental yang akan dikalungkan selama bertugas. Pembagian kartu tersebut dilakukan Senin (28/9/2026) lalu.

Menurut dia, juru parkir tersebut akan bertugas di badan jalan serta jalan lingkungan atau kampung. Penggunaan badan jalan dan jalan kampung sebagai lokasi parkir kendaraan dilakukan seperti pada kegiatan haul tahun-tahun sebelumnya.

Leave a Reply