UPK DAPM Gemolong Sragen Bagikan 1.000 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Binaan

UPK DAPM Gemolong Sragen Bagikan 1.000 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Binaan
Para penerima paket 1.000 sembako dari UPK DAPM Gemolong berkumpul di basement Kantor Kecamatan Gemolong, Sragen, Jumat (27/2/2026).

Medianusantara.site, SRAGEN — Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, membagikan 1.000 paket sembako kepada warga binaan dalam program Seribu Sembako Berkah Ramadan 1447 di Kantor Kecamatan Gemolong, Jumat (27/2/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah kelompok simpan pinjam perempuan dalam program pemberdayaan masyarakat.

Setiap paket sembako bernilai sekitar Rp150.000. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sragen Suroto, Kepala Dinas Sosial Sragen Yuniarti, jajaran pemerintah Kecamatan Gemolong, perbankan mitra, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Gemolong, serta para penerima bantuan. Total nilai bantuan sembako yang disalurkan mencapai Rp142.822.400.

Sekretaris Kecamatan Gemolong, Agus Sufyani, mewakili Camat Gemolong Nugroho Dwi Wibowo, mengungkapkan penerima bantuan terdiri atas nasabah kelompok simpan pinjam perempuan serta penerima manfaat program sosial UPK DAPM Gemolong. Ia menjelaskan paket sembako berisi beras, gula pasir, mi instan, minyak goreng, roti, sirup, dan susu kental manis.

“Pengadaan sembako itu diambilkadan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan UPK DAPM Gemolong. Nasabah UPK DAPM Gemolong ini ada yang memiliki usaha sembako dan penggilingan beras,” jelas dia.

Dikelola sejak 2009, aset DAPM Gemolong capai Rp10,2 miliar

Agus menjelaskan DAPM Gemolong merupakan lembaga pengelola dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP). Dalam struktur DAPM terdapat dua pelaksana kegiatan, yakni Badan Kerjasama Antardesa (BKAD) dan UPK. BKAD bertugas mengelola dana kelembagaan sekaligus menyalurkan dana sosial hasil kegiatan UPK, sedangkan UPK mengelola dana bergulir berupa pinjaman tanpa agunan serta memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan.

Menurut Agus, DAPM Gemolong berdiri sejak 2009 dengan modal awal dana bergulir Rp2.251.200.000. Dana tersebut terus berkembang dan hingga 31 Desember 2025, aset yang dikelola UPK DAPM Gemolong mencapai Rp10.273.354.650.

“Pada 2026, DAPM memiliki rencana kerja penyaluran dana sosial kepada masyarakat senilai Rp140.362.850. Dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk merehab rumah tidak layak huni (RTLH), modal usaha bagi rumah tangga miskin, bencana alam, dan kegiatan lainnya yang sesuai dengan usulan masyarakat,” jelas Agus.

Suroto mengapresiasi kinerja DAPM Gemolong yang dinilai mampu mengelola dana sosial secara baik hingga asetnya berkembang signifikan. Ia berharap pengelolaan dana tersebut terus memberi manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Gemolong.

“Acara berjalan dengan lancar dan sukses. Kami berharap DAPM terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memberi berkah bagi pengelola DAPM Gemolong, untuk perkembangan yang lebih baik ke depan,” kata Wabup.

Leave a Reply