Medianusantara.site, JAKARTA – Praktik nakal di tingkat distributor besar membuat harga daging ayam ras di pasaran naik signifikan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bahkan menyebut distributor besar meraup keuntungan tinggi mencapai 30%, hal ini membuat harga di tingkat konsumen melonjak.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai kenaikan margin hingga 30% tersebut menjadi indikasi kuat adanya permainan di rantai distribusi.
“Ayam ras. Juga di tengahnya, 30% keuntungan di middleman-nya, distributor besarnya. Itu tadi sesuai laporan dari Sekjen Mendagri Pak Komjen Tomsi,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurut Amran, kenaikan harga ayam ras bukan dipicu oleh masalah produksi, melainkan adanya distorsi di jalur distribusi. Dia menilai, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan keterbatasan pasokan, tetapi disebabkan oleh ulah segelintir pihak di rantai distribusi yang mengambil keuntungan berlebih sehingga memberatkan masyarakat.
“Jadi sekarang kita sepakat bahwasannya bukan lagi karena produksi, tetapi ulah segelintir orang, tetapi menyusahkan jutaan rakyat di Indonesia,” terangnya.
Di sisi lain, Amran menuturkan pemerintah telah memastikan pasokan dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan harga melonjak. Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam praktik distribusi.
“Saya sampaikan ke Ditreskrimsus, kemudian Kasat Reskrim seluruh Indonesia, kalau ini ada melanggar sengaja apalagi, itu ditindak diproses hukum. Pidananya diproses. Diproses pidana, juga perdata,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan harga pangan strategis, termasuk ayam ras, harus berada di bawah harga acuan penjualan (HAP). Dia menyatakan tidak ada ruang kompromi terhadap kenaikan harga, meskipun hanya dalam jumlah kecil.
Menurutnya, kenaikan sekecil apa pun tetap tidak diperbolehkan karena berpotensi memberatkan masyarakat.
“Itu tidak boleh ditawar. Naik, tadi ada yang mengatakan naik hanya sedikit. Sedikit pun nggak boleh. Nggak boleh lagi kompromi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga daging ayam ras pada pekan keempat Februari 2026 melampaui HAP yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.
Secara nasional, harga daging ayam ras naik 2,21% menjadi Rp41.013 per kilogram dibandingkan Januari 2026 yang berada di level Rp40.126 per kilogram. Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas ini terjadi di 58,06% wilayah Indonesia. Dari sana, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pun terus bertambah.
Pada pekan pertama Februari 2026 tercatat 124 daerah mengalami kenaikan, meningkat menjadi 155 daerah pada pekan kedua, lalu 198 daerah pada pekan ketiga, dan mencapai 209 daerah pada pekan keempat Februari 2026.
Pada pekan keempat Februari 2026, harga daging ayam ras tertinggi menyentuh Rp100.000 per kilogram, sementara harga terendah tercatat Rp25.000 per kilogram.
Lebih jauh, daerah dengan harga daging ayam ras tertinggi antara lain Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp100.000 per kilogram, Kabupaten Yahukimo Rp80.000 per kilogram, dan Kabupaten Pegunungan Arfak Rp80.000 per kilogram.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Mentan Bongkar Biang Kerok Harga Ayam Melambung: Distributor Ambil Untung 30%!
Leave a Reply