Medianusantara.site, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (10/3/2026) pagi mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.07 WIB, harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp3.039.000 menjadi Rp3.047.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam, yang kini berada di level Rp2.802.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, pemerintah mengenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.573.500
1 gram: Rp3.047.000
2 gram: Rp6.034.000
3 gram: Rp9.026.000
5 gram: Rp15.010.000
10 gram: Rp29.965.000
25 gram: Rp74.787.000
50 gram: Rp149.495.000
100 gram: Rp298.912.000
250 gram: Rp747.015.000
500 gram: Rp1.493.820.000
1.000 gram: Rp2.987.600.000
Selain emas Antam, harga emas yang dijual melalui Pegadaian juga mengalami perubahan. Berdasarkan laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS dan Galeri24 justru mengalami penurunan pada Selasa pagi.
Harga emas UBS tercatat menjadi Rp3.053.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp3.105.000. Sementara harga emas Galeri24 turun menjadi Rp3.039.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.091.000.
Harga emas UBS tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan emas Galeri24 dijual mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Leave a Reply