Medianusantara.site, WONOGIRI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri mencatat sebanyak 335.236 warga Kabupaten Sukses telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka itu menunjukkan capaian aktivasi IKD di Wonogiri hingga Maret 2026 menembus angka 40,03 persen.
Capaian ini jauh melebihi target nasional sebesar 30 persen untuk setiap wilayah. Capaian ini juga menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, mengatakan pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Wonogiri berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya.
“Berbeda dari pendekatan sebelumnya yang lebih berfokus pada kuantitas, Disdukcapil Wonogiri kini mengedepankan kualitas layanan melalui strategi kerja bertajuk ‘start from the end, finishing touch, and cost killer’. Pendekatan ini menekankan penyelesaian layanan yang tuntas, akurat, serta efisien dari sisi waktu dan biaya,” kata Herdian di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Rabu (25/3/2026), seperti dilansir laman resmi Pemkab Wonogiri.
Herdian mengatakan pelayanan adminduk tidak hanya soal jumlah yang dicapai, tetapi bagaimana setiap layanan benar-benar selesai, tepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. “Kita mulai dari hasil akhir yang diharapkan, lalu memastikan setiap prosesnya presisi,” imbuhnya.
Selain capaian IKD, sejumlah indikator layanan adminduk lainnya juga menunjukkan hasil yang sangat baik per 24 Maret 2026, di antaranya perekaman KTP elektronik atau KTP-el mencapai 99,99% dengan sisa 94 penduduk yang belum melakukan perekaman.
Kemudian kepemilikan Akta Kelahiran usia 0–18 tahun telah mencapai 100%, dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga telah mencapai 100%. Herdian menambahkan capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Disdukcapil Wonogiri dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang menyeluruh dan berkualitas.
“Dengan optimalisasi layanan digital melalui IKD, diharapkan masyarakat semakin mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses dokumen kependudukan,” tuturnya.
Herdian berkomitmen ke depannya Disdukcapil Wonogiri akan terus melakukan inovasi dan penyempurnaan layanan guna menjaga konsistensi kualitas serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Sebagai informasi, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Kemendagri berupa KTP elektronik versi digital yang tersimpan di HP, dilengkapi keamanan face recognition dan QR Code. Sesuai Permendagri No 72 Tahun 2022, IKD berlaku sah untuk pelayanan publik setara KTP fisik, memuat KK, Akta, dan data kependudukan lainnya dalam satu aplikasi.

Leave a Reply