Dana TKD Dipangkas, Pemkab Sukoharjo Bentuk Tim Kemandirian Fiskal Daerah

Dana TKD Dipangkas, Pemkab Sukoharjo Bentuk Tim Kemandirian Fiskal Daerah
Bupati Sukoharjo sekaligus Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sukoharjo, Etik Suryani, mengecek ketersediaan dan harga pangan menjelang Lebaran di Pasar Kartasura. Foto diambil pertengahan Maret 2026. (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Medianusantara.site, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo membentuk tim percepatan kemandirian fiskal daerah lintas sektoral. Langkah ini bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027. 

Keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan berat pemerintah daerah selepas pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat pada 2026. Di Sukoharjo, dana TKD dari pemerintah pusat turun hingga kurang lebih Rp200 miliar. Kondisi ini memicu langkah efisiensi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mengesampingkan program unggulan dan proyek strategis. 

Sekda Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan tim percepatan kemandirian fiskal lintas sektoral terdiri dari beberapa OPD di Pemkab Sukoharjo. Tim tersebut bertugas menggali sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk mengejar dana insentif daerah atau fiskal dari pemerintah pusat.

“Tahun ini, Pemkab Sukoharjo mendapatkan dana insentif fiskal senilai Rp6,6 miliar dari pemerintah pusat di bidang pencegahan dan penanganan stunting. Prevalensi stunting di Sukoharjo pada akhir 2025 turun drastis dibanding tahun sebelumnya,” kata dia, Minggu (5/4/2026). 

Pria yang akrab disapa Haris ini mengatakan dana insentif fiskal diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam tata kelola keuangan, pelayanan dasar. Pemberian dana insentif fiskal bagian dari apresiasi dan stimulan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. 

Tim kemandirian fiskal daerah segera bekerja keras untuk meningkatkan capaian pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penggunaan produk dalam negeri, dan penurunan stunting. “Masing-masing OPD menggulirkan program-program pembangunan daerah dan pelayanan dasar masyarakat sekaligus mengejar dana insentif fiskal,” ujar dia. 

Tiga Pilar Utama

Lebih jauh, Haris menambahkan beragam capaian pembangunan daerah dan pelayanan publik ditorehkan Pemkab Sukoharjo sepanjang 2025. Indikator capaian pembangunan daerah itu mulai dari indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga indeks daya saing daerah. 

Selain itu, Pemkab melakukan pengembangan layanan publik berbasis digital yang responsif dan interaktif. Hal ini disokong peningkatan kapasitas digital aparatur sipil negara (ASN) secara berkelanjutan. 

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan ada tiga pilar utama rencana kerja pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal. Pertama, pembangunan daerah yang memprioritaskan penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, optimalisasi inovasi dan layanan publik berbasis digital. 

Ketiga, kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media. “Tren penurunan dana TKD dari pemerintah pusat jangan membuat kita sambat. Justru, harus lebih kreatif dan selektif menggali sumber pendapatan baru untuk pemasukan pendapatan asli daerah [PAD] Sukoharjo,” ujar dia. 

Berikut strategi kemandirian fiskal Pemkab Sukoharjo:

  1. Optimalisasi PAD dan aset 
  2. Pendataan ulang subjek dan objek 
  3. Reaktivasi aset daerah
  4. Transformasi kelembagaan dengan mempercepat pendapatan daerah

Target dana insentif fiskal:

  1. Pengendalian inflasi
  2. Penurunan kemiskinan ekstrem
  3. Penanganan stunting
  4. Penggunaan produk dalam negeri

Sumber: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sukoharjo. (bew). 

Leave a Reply