Medianusantara.site, CIANJUR – Empat orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, satu orang lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan kelima orang korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun empat orang dinyatakan meninggal selang beberapa hari setelah menjalani perawatan intensif.
“Korban meninggal pada 25 Maret dan Kamis 26 Maret, sedangkan satu orang lainnya hingga Jumat masih dalam kondisi kritis menjalani perawatan serta penanganan tim medis di rumah sakit,” katanya, Jumat (27/3/2026).
Pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pasti penyebab meninggalnya keempat orang tersebut, dengan meminta keterangan saksi termasuk pihak keluarga namun dugaan sementara mereka meninggal dunia setelah meminum miras oplosan.
Selain itu pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi para korban mengkonsumsi miras oplosan guna mencari barang bukti serta melakukan autopsi namun ditolak pihak keluarga.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menduga korban tewas akibat penyakit yang diderita, di mana keluarga menyebutkan keempat korban memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung,” katanya yang dikutip dari Antara.
Namun untuk memastikan pihaknya menunggu hasil diagnosa dari tim medis rumah sakit terkait penyebab tewasnya empat orang korban, sedangkan untuk korban yang masih kritis pihaknya belum dapat meminta keterangan.
“Kami masih menunggu hasil diagnosa dari rumah sakit, guna memastikan penyebab tewasnya korban karena pihak keluarga berdalih korban tewas karena penyakit yang diderita,” katanya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras berbagai jenis termasuk oplosan terlebih dicampur dengan zat kimia lainnya karena dapat merengut nyawa.
“Kami akan menggencarkan patroli guna mencegah peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba, agar tidak ada lagi korban jiwa karena mengkonsumsi barang terlarang,” katanya.

Leave a Reply