Banyak Dikeluhkan, Tiket Terusan Rp15.000 di Pantai Bantul akan Dievaluasi

Banyak Dikeluhkan, Tiket Terusan Rp15.000 di Pantai Bantul akan Dievaluasi
Delman wisata tengah menunggu wisatawan di Pantai Parangtritis, Rabu (25/2/2026). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Medianusantara.site, BANTUL – Kebijakan tarif retribusi masuk ke kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul sebesar Rp15.000 per orang menuai keluhan dari masyarakat. Tarif masuk ke kawasan pantai itu dinilai terlalu mahal, sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan.

Atas keluhan itu, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana meninjau ulang kebijakan tarif retribusi ke kawasan pantai selatan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Saryadi, mengakui bahwa tarif tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu lesunya angka kunjungan selama periode libur Lebaran lalu. Pihaknya kini mulai mengevaluasi kebijakan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga di masa mendatang.

“Ya mungkin bagi sebagian masyarakat Rp15.000 ada yang merasa mahal,” kata Saryadi, Sabtu (28/3/2026).

Saryadi menjelaskan bahwa proses penurunan tarif tidak bisa dilakukan secara instan karena penetapannya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang memerlukan serangkaian tahapan prosedur hukum. Namun, ia menegaskan bahwa wacana tersebut sudah masuk dalam agenda pembahasan internal pemerintah daerah.

“Perlu ada tahapan, ada prosedur, ada waktu untuk meninjau. Wacana sudah ada bahkan tidak hanya sekedar penurunan, kalau memang perlu dibebaskan juga nggak masalah,” jelasnya lebih lanjut mengenai fleksibilitas kebijakan retribusi tersebut.

Sebelumnya, para pengelola wisata di pesisir selatan Bantul telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kabupaten agar tarif terusan Rp15.000 dihapus. Mereka mengusulkan agar biaya masuk dikembalikan ke angka Rp5.000 per orang untuk menarik minat wisatawan agar kembali meramaikan destinasi pantai di Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi tersebut demi kemajuan industri pariwisata daerah. Bagi Bupati, nominal tarif bukan masalah utama asalkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan dan mendorong pengeluaran belanja (spending money) wisatawan di lokasi wisata.

“Bagi saya tidak ada masalah, mau Rp15.000, Rp10.000, Rp5.000 atau nol sekalipun, tapi tujuannya itu harus jelas. Wisatawan bertambah, begitu juga spending money mereka,” tegas Halim.

Meski demikian, Halim mengingatkan bahwa pengelolaan pantai membutuhkan biaya operasional yang besar untuk aspek keamanan, kebersihan, hingga kenyamanan. Pemkab Bantul berencana melakukan uji coba terhadap aspirasi pengelola wisata untuk melihat apakah penurunan tarif benar-benar efektif meningkatkan performa pariwisata secara mandiri dan berkelanjutan.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000

Leave a Reply