Medianusantara.site, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan mekanisme penentuan harga bakar minyak nonsubsidi mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
Bahlil menegaskan dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 terdapat dua formulasi harga bahan bakar minyak (BBM), yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3/2026), menanggapi wacana kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.
Ia menjelaskan BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha. Karena itu, perubahan harga tak menjadi beban negara lantaran tidak mendapat subsidi.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya yang dikutip dari Antara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.
Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, sehingga proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Baron meminta masyarakat untuk mencari informasi harga BBM yang valid pada saluran resmi Pertamina.
Pada kesempatan itu, Baron juga menyampaikan dukungannya terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak

Leave a Reply