Viral Tindakan Asusila di Taman Banjarsari Solo, Respati Ajak Warga Saling Awasi

Viral Tindakan Asusila di Taman Banjarsari Solo, Respati Ajak Warga Saling Awasi
Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (16/5/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Medianusantara.site, SOLO – Sepasang pemuda diduga melakukan tindakan mesum di Taman Monumen 45 Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, viral. Kejadian itu menjadi perhatian serius warganet hingga Pemkot Solo.

Salah satunya diunggah melalui akun Instagram @soloinfo. Konten ini menunjukkan pasangan pemuda melakukan tindakan diduga mesum di area taman, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengguna @soloinfo menjelaskan melalui keterangan video perilaku tersebut dinilai meresahkan masyarakat, mengingat taman merupakan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif dan ramah keluarga.

Diharapkan kepada pihak terkait, khususnya Satpol PP, untuk segera melakukan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Konten ini mendapatkan ratusan komentar dari pengguna Instagram. Mereka meminta pasangan pemuda itu mendapatkan sanksi sosial agar jera.

Beberapa pengguna Instagram juga memberikan masukan Pemkot Solo agar menambah penerangan di sejumlah ruang publik agar tidak disalahgunakan.

Penerangan jalan di kawasan rawan akan mengurangi tindakan asusila di ruang publik. Sejumlah warganet juga meminta Satpol PP Solo memberikan pengawasan dengan berpatroli pada malam hari.

Dimintai konfirmasi, Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan tindakan asusila di ruang publik belakangan ini menjadi perhatian. Ia meminta bantuan masyarakat untuk saling mengawasi.

“Intinya hal-hal asusila yang terjadi belakangan ini, kami ajak masyarakat untuk saling mengawasi,” kata dia ditemui di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (16/5/2026).

Menurut dia, Pemkot Solo akan penambahan fasilitas CCTV dan penerangan tahun ini supaya tidak terjadi lagi tindakan asusila serupa di kemudian hari. Pemkot Solo juga akan menegakkan aturan secara tegas.

“Saya mohon warga dan pengawasan orang tua untuk ditingkatkan. Kami juga akan menegakkan Peraturan Daerah [Perda] Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat agar tidak terjadi hal serupa,” ungkap dia.

Leave a Reply