Jokowi Akui Sempat Ditemui Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebelum Pilkada

Jokowi Akui Sempat Ditemui Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebelum Pilkada
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara wartawan, Jumat (30/1/2026). (Istimewa)

Medianusantara.site, SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, mengakui Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang baru-baru ini ditangkap KPK, sempat menemuinya di rumahnya, Jalan Kutai Utara Nomor 1 Sumber, Banjarsari, Solo, sebelum Pilkada 2024.

Namun, menurut Jokowi, kedatangan Fadia ketika itu sekadar untuk menyampaikan undangan pernikahan anaknya. Pengakuan itu disampaikan Jokowi saat diwawancarai wartawan di Solo, Jumat (6/3/2026) siang.

“Ya beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra putrinya,” ungkap dia. Ihwal kasus hukum yang menjerat Fadia, Jokowi menyatakan semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kalau urusan itu adalah urusan hukum, ya kita hormati hukum berjalan,” tutur dia.

Diberitakan Espos sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Kali ini, yang diamankan adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, dalam OTT ketujuh tahun ini yang berlangsung pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penangkapan kader Partai Golkar itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kasus terkait pengadaan,” kata Budi kepada Espos, Selasa (3/3/2026). Budi belum memberikan penjelasan apakah dalam OTT itu turut diamankan barang bukti berupa uang maupun pihak lain yang terlibat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT.

Di sisi lain, Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah, Muhamad Saleh, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Fadia. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh kader partai.

Leave a Reply