Medianusantara.site, DEMAK – Seorang pria membakar rumah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku, bahkan turut melakukan aksi serupa di rumah mantan kepala desa (Kades) setempat.
Informasi yang diterima Espos, pria tersebut membakar rumah mantan Kades Karangawen seusai membakar rumah Sudarko yang merupakan pensiunan PNS. Aksi itu dilakukan pada hari yang sama atau pada Selasa (2/6/2026) malam.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan, setelah membakar rumah Sudarko, pelaku lalu bergerak ke rumah mantan Kades Karangawen.
“Iya, di Karangawen ada dua TKP [tempat kejadian perkara] pembakaran. Sudarko yang pensiunan PNS dan yang satu mantan kepala kades. [Pelaku] diduga sama. Kejadian yang mantan kades malam itu juga enggak lama jangka waktunya setengah jam, berturut-turut, beruntun,” kata AKP Mujiyono, Sabtu (6/6/2026).
Mujiyono memastikan tidak ada korban luka ataupun korban jiwa dalam peristiwa pembakaran ini. “Korban allhamdulillah tidak ada yang luka,” ucapnya.
Mujiyono menduga, pemabakaran dua rumah tersebut bermotif dendam. Pelaku, diketahui pernah masuk penjara lantaran menganiaya anak korban Sudarko pada tahun 2025.
“Nah pelakunya proses sampai sidang kena putusan 1,8 tahun. Jadi saat proses itu, dia sempat mengancam. Nantinya kalau keluar akan melakukan pembalasan. Akan mateni [membunuh], istilahnya begitu. Intinya, masih kecewa, mengancam,” bebernya.
Mujiyono menegaskan, pelaku sudah berhasil diidentifikasi. Namun, saat ini masih dalam pengejaran lantaran kabur dari rumahnya.
“Sudah [diidentifikasi]. Warga Demak. [Sudah ditangkap?] Belum. Masih melarikan diri, mohon doanya,” ucapnya.

Leave a Reply