Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026

Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026
Kendaraan saat antre mengisi BBM di SPBU Langgeng Barokah, Mojosongo, Boyolali, Rabu (11/3/2026). (Daerah/Ni’matul Faizah)

Medianusantara.site, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 anak usaha sepanjang semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat fokus bisnis inti, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki tata kelola perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program penataan anak usaha merupakan salah satu prioritas strategis perusahaan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.

“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026), dilansir Antara.

Menurut Agung, penataan tersebut bertujuan memperkuat bisnis inti Pertamina, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Pada akhirnya, transformasi ini diharapkan mendukung ketahanan energi nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Dalam proses tersebut, Pertamina melakukan berbagai aksi korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau perusahaan yang sudah tidak aktif, terutama di sektor hulu minyak dan gas.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyederhanakan struktur grup perusahaan sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, operasional lebih efisien, dan tata kelola perusahaan semakin baik.

Agung menjelaskan, meskipun entitas hulu migas yang dilikuidasi tidak lagi memiliki aktivitas operasional maupun biaya untuk direksi dan komisaris, langkah likuidasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya merapikan struktur grup Pertamina.

“Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi dan komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujarnya.

Ia menegaskan, transformasi tidak berhenti pada aksi korporasi semata. Pertamina juga terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan keunggulan perusahaan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses penataan anak usaha dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Menurutnya, Pertamina juga menerapkan manajemen risiko secara komprehensif serta memastikan seluruh proses mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina turut berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, instansi pemerintah terkait, serta pemangku kepentingan internal seperti serikat pekerja.
 

Leave a Reply