Medianusantara.site, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah ikut menyoroti kondisi PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng yang terus mengalami kerugian setiap tahun. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi karena dinilai belum mampu memberikan kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto, mengatakan DPRD akan membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk merumuskan pola pengelolaan PRPP yang lebih baik. Menurutnya, arah pengelolaan aset strategis daerah perlu dibahas bersama karena setiap kepala daerah memiliki kebijakan yang berbeda.
“Nanti insyaallah mudah-mudahan ke depan ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan DPRD provinsi untuk pengelolaan PRPP ke depan. Karena pengelolaan aset daerah tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota,” kata Tietha di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).
Tietha menjelaskan, Komisi A DPRD Jateng bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng saat ini sedang menginisiasi pendataan ulang aset milik Pemprov Jateng. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik.
Menurutnya, inventarisasi aset menjadi semakin penting karena terdapat banyak aset yang beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, terutama sejak pengelolaan SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
“Sebetulnya aset-aset itu perlu kita data kembali. Apakah aset itu kemudian nanti ke depan bisa lebih dimanfaatkan atau tidak. Kalau administrasinya sudah baik, tentu kita memiliki dasar untuk mengambil kebijakan berikutnya,” jelasnya.
Tietha menilai pembenahan administrasi aset harus dibarengi dengan perhitungan kebutuhan pemeliharaan. Sebab, aset daerah yang jumlahnya besar membutuhkan anggaran perawatan agar tetap produktif dan memiliki nilai manfaat.
“Ke depan mudah-mudahan Komisi A bersama pemerintah provinsi, selain administrasi aset juga menghitung kira-kira mana yang membutuhkan perawatan, penyesuaian, dan apa yang harus diperbaiki. Karena membenahi aset itu tidak murah. Sehingga semuanya harus diinventarisasi kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan aset daerah seharusnya tidak berhenti pada pencatatan administrasi semata. Pemerintah perlu memastikan aset berupa lahan maupun bangunan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik maupun meningkatkan nilai ekonomi daerah.
“Jadi kita punya aset, punya lahan, punya bangunan, bagaimana caranya kita memaksimalkan aset-aset tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti kerugian yang dialami PRPP Jateng. Ia bahkan menyatakan BUMD tersebut terancam ditutup apabila tidak mampu memberikan pemasukan bagi APBD.

Leave a Reply