Medianusantara.site, JAKARTA — Biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 diprediksikan akan meningkat akibat gejolak geopolitik maupun karena faktor lain. Namun demikian, kenaikan biaya itu tidak seharusnya disubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPR RI, Said Abdullah, menuturkan biaya haji merupakan kewajiban calon jemaah yang secara syariat telah memenuhi kemampuan finansial.
Menurut dia, pada dasarnya seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji merupakan orang yang mampu, baik secara lahir maupun batin. Untuk itu, dia menilai tidak tepat jika pemerintah harus menanggung tamabahan biaya melalui APBN.
“Ya itulah repotnya, orang naik haji itu bagi orang yang mampu lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2026).
Dia meminta agar kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu mengoptimalkan pengelolaan dana haji untuk menutup kebutuhan pembiayaan ketika terjadi kenaikan biaya akibat gejolak geopolitik maupun faktor lainnya.
“Tapi kalau orang mau naik haji pakai APBN padahal yang miskin masih banyak nih, masa kita suruh bantuin yang mampu? Jangan dong, saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu karena ya problem syar’i-nya. Itu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya haji pada 2027.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya kira tidak turun, kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu item-item yang dihitung itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Komisi VIII DPR akan terlebih dahulu mendengarkan usulan dari Kementerian Haji (Kemenhaj), termasuk hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Marwan mengaku memahami apabila pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji mengingat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena satu berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang,” ujarnya.
Selain faktor kurs, Marwan menyebut potensi kenaikan pajak di Arab Saudi juga dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan haji. Namun, dia menilai masih terdapat peluang untuk menjaga biaya haji agar tidak naik melalui perumusan pola baru dalam penyelenggaraan ibadah.
Menurutnya, skema tersebut sangat bergantung pada kemampuan Menteri Haji dalam bernegosiasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi. Dia mengingatkan, penurunan biaya jangan sampai berdampak pada kualitas pelayanan jemaah.
“Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja, Panja BPIH, kayaknya berat. Kalaupun turun ya nanti pelayanannya yang turun,” tuturnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Banggar DPR RI Tolak Subsidi Haji dari APBN Meski Biaya Diprediksi Naik

Leave a Reply