Medianusantara.site, JAKARTA — Pemerintah saat ini masih menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” jelas Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, setelah berdialog dengan ratusan pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Maman mengeklaim mayoritas pengemudi ojol yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan sebagai pekerja.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” kata Maman yang dikutip dari Antara.
Menurut Maman, para pengemudi memilih menjadi pengusaha mikro karena ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja sekaligus memiliki kesempatan mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.
Ia mengatakan status sebagai pengusaha mikro akan membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut dia, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol juga berpotensi lebih mudah karena aktivitas mereka telah tercatat dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi.
Ia menjelaskan pemerintah bersama perusahaan aplikasi juga tengah menyiapkan mekanisme sederhana untuk mengintegrasikan data pengemudi dengan sistem SAPA UMKM sehingga status sebagai pengusaha mikro dapat diterapkan secara otomatis.
Tanggapan Pengemudi Ojol
Sementara itu, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, Miming, mengatakan dirinya lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro karena memberikan keleluasaan dalam mengatur waktu bekerja.
“Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” katanya.
Pembina komunitas Gajah Mada Trinity sekaligus mitra Grab, Agus Kurniawan, menilai status sebagai pengusaha mikro akan membuka peluang bagi pengemudi untuk mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.
“Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya,” ujar Agus.
Anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, mengatakan status sebagai pengusaha mikro dapat memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk memperoleh tambahan penghasilan melalui pengembangan usaha.
“Kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha,” katanya.

Leave a Reply