Medianusantara.site, JOGJA — Seorang dosen dari Program Studi (Prodi) Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dinonaktifkan sementara karena diduga menjadi pelaku pelesecahan seksual.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah awal penanganan terkait kasus tersebut. Selain itu, pihak kampus juga melakukan investigasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, beredar pesan singkat di aplikasi WhatsApp yang dilakukan seorang dosen kepada mahasiswanya. Tangkapan layar pesan tersebut pun viral di media sosial dan pertama kali diunggah di platform Thread.
Kebijakan penonaktifan berlaku untuk seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai dan universitas menetapkan keputusan sesuai ketentuan hukum serta regulasi internal yang berlaku.
Rektor UMY, Profesor Achmad Nurmandi, mengatakan universitas menangani secara serius dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen Prodi Farmasi FKIK.
Menurutnya, keputusan penonaktifan sementara diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik,” ujar Achmad Nurmandi dalam pernyataan resmi kelembagaan Nomor: 1672/A.7-VIII/VII/2026, yang dikutip pada Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, penonaktifan tersebut akan tetap berlaku hingga investigasi tuntas dan keputusan lanjutan diterbitkan oleh otoritas universitas.
UMY menyatakan langsung mengambil langkah investigasi setelah informasi dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.
Pada Sabtu (11/7/2026), tim gabungan dari Prodi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa tersebut.
Selain mengumpulkan keterangan, tim investigasi juga menelusuri kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan atau memiliki pola serupa agar seluruh informasi dapat ditangani secara menyeluruh.
UMY Siapkan Pendampingan untuk Korban
Achmad Nurmandi menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan UMY berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban maupun pihak yang memberikan informasi awal.
“Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan menghormati martabat seluruh sivitas akademika.
UMY juga menegaskan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengancam keselamatan dan martabat individu di lingkungan kampus.
Untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, pihak rektorat meminta seluruh sivitas akademika dan masyarakat memberikan ruang bagi tim investigasi menjalankan tugasnya.
Kampus juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan identitas pihak-pihak yang terkait agar privasi serta prinsip keadilan tetap terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Dugaan Pelecehan, UMY Lakukan Investigasi Menyeluruh

Leave a Reply