Medianusantara.site, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto mengalami tren meningkat, yang telah mencapai 22,69 juta investor per Juni 2026. Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2026 tercatat sebesar Rp28,58 triliun.
“Yang menarik, jumlah investor aset kripto berada dalam tren meningkat, yang telah mencapai 22,69 juta investor per Juni 2026. Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2026 tercatat sebesar Rp28,58 triliun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026, di Jakarta, Senin (3/8/2026).
OJK mencatat sampai dengan Juni 2026, tercatat 1.272 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Selain itu, OJK telah menyetujui perizinan 32 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari dua bursa kripto, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, dan 26 pedagang aset keuangan digital.
Selain memaparkan tentang investasi kripto, OJK juga memaparkan perkembangan pasar modal dalam negeri yang disebut mengalami fase konsolidasi pada triwulan II 2026, namun mulai menunjukkan arah pemulihan di awal triwulan III 2026. IHSG ditutup pada level 5.643,19 pada akhir triwulan II 2026, terkoreksi 19,93% qtq seiring tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor.
Memasuki bulan Juli 2026, indeks menunjukkan arah pemulihan dan per 31 Juli 2026 IHSG ditutup pada level 6.236,13 atau menguat 10,51% mtd. Kinerja industri pengelolaan investasi tetap terjaga baik, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per akhir triwulan II-2026 mencapai Rp652,90 triliun. Memasuki bulan Juli, tren tetap terjaga positif, yaitu per 30 Juli 2026 NAB reksa dana tercatat sebesar Rp663.26 triliun atau tumbuh 1,59% qtq.
Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap terjaga. Pasar modal domestik tetap menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga 31 Juli 2026, nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp113,13 triliun secara ytd, menunjukkan terjaganya minat fundraising di pasar modal, terutama melalui penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) senilai Rp98,27 triliun.

Leave a Reply