Trump Tuntut Ganti Rugi Perang kepada Iran, Selat Hormuz Makin Sulit Dibuka

Trump Tuntut Ganti Rugi Perang kepada Iran, Selat Hormuz Makin Sulit Dibuka
Ilustrasi Selat Hormuz. (Image by Freepik)

Medianusantara.site, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuntut Iran membayar ganti rugi atas korban jiwa dan dampak konflik kedua negara. Tuntutan tersebut muncul di tengah upaya membuka kembali Selat Hormuz yang menjadi jalur penting bagi perdagangan energi global.

Trump menyampaikan tuntutan tersebut sebagai respons terhadap sejumlah syarat yang diajukan Iran untuk membuka kembali lalu lintas perdagangan di Selat Hormuz. Iran sebelumnya meminta AS menarik blokade angkatan laut dan sanksinya, memulangkan pasukan AS dari kawasan tersebut, membayar ganti rugi perang, menghentikan pembekuan aset Iran, serta menyudahi serangan terhadap sekutu regional Iran.

Dilansir dari CNBC International, tuntutan ganti rugi yang disampaikan Trump mencakup kompensasi bagi keluarga korban dalam sejumlah konflik dan serangan yang menurut Washington berkaitan dengan Iran.

Berdasarkan pemberitaan South China Morning Post (SCMP), Trump juga menyebut korban dalam aksi protes anti-pemerintah di Iran serta korban serangan terhadap kepentingan Amerika Serikat. Salah satu yang disinggung adalah serangan terhadap USS Cole di Yaman pada Oktober 2000 yang menewaskan 17 pelaut Amerika dan melukai lebih dari 30 lainnya.

Namun, keterkaitan Iran dengan serangan tersebut masih menjadi persoalan. FBI sebelumnya mengaitkan serangan terhadap kapal perusak Angkatan Laut AS itu dengan Al-Qaeda, bukan Iran.

Tuntutan tersebut muncul setelah kedua negara sebelumnya menyepakati gencatan senjata pada April 2026. Meski demikian, ketegangan terkait akses pelayaran di Selat Hormuz masih berlanjut.

Washington kemudian menjalankan blokade terhadap kapal-kapal komersial yang masuk maupun keluar dari pelabuhan Iran. Sementara itu, Iran mengajukan sejumlah konsesi sebagai syarat untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Sebelumnya, Iran disebut hampir mencapai kesepakatan dengan Oman mengenai jalur pelayaran melalui Selat Hormuz. Namun, pembukaan kembali jalur tersebut masih bergantung pada sejumlah persyaratan yang diajukan kepada Amerika Serikat.

Washington dan Teheran juga sempat menyetujui nota kesepakatan 14 poin pada Juni 2026 untuk membuka kembali Selat Hormuz sekaligus menangani persoalan program nuklir Iran. Namun, kesepakatan tersebut kemudian menemui hambatan akibat perbedaan penafsiran mengenai memorandum, termasuk ketentuan jalur pelayaran yang harus digunakan kapal-kapal yang melintas.

Selat Hormuz menjadi jalur strategis bagi perdagangan energi dunia. Jalur tersebut menjadi lintasan bagi sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam cair global. Gangguan terhadap pelayaran di kawasan itu berpotensi meningkatkan harga energi dan memperbesar tekanan inflasi di berbagai negara.

Harga minyak bahkan ditutup sekitar 5% lebih tinggi pada 10 Agustus 2026 setelah tuntutan Trump dinilai memperkecil peluang tercapainya kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz.

Di tengah situasi tersebut, Trump juga mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dapat meningkatkan tekanan terhadap Iran melalui kebijakan ekonomi. Dia tetap mempertahankan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang diberlakukan sejak pertengahan April 2026.

Trump juga mengklaim Angkatan Laut AS telah menyingkirkan ranjau Iran dari Selat Hormuz dan kini memegang kendali penuh atas jalur tersebut. Menurut dia, kapal tanker yang melintas harus mendapatkan izin dari pemerintah Amerika Serikat.

Selain tekanan ekonomi, Trump kembali memperingatkan Iran mengenai kemungkinan operasi militer berskala besar apabila diplomasi terkait program nuklir tidak menghasilkan kesepakatan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tindakan militer lebih lanjut, Trump mengatakan AS memiliki kemampuan untuk melakukannya. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci bentuk operasi, skala maupun waktu pelaksanaannya.

Pernyataan tersebut menambah kekhawatiran terhadap kemungkinan eskalasi konflik Washington dan Teheran. Ketegangan juga terjadi ketika pembicaraan mengenai program nuklir Iran masih menghadapi kebuntuan, terutama terkait aktivitas pengayaan uranium.

Trump turut menyoroti kondisi ekonomi Iran. Dia menyebut perekonomian negara tersebut berada dalam kondisi rapuh dan bahkan mengklaim pemerintah Iran mengalami kesulitan membayar personel militernya.

Meski demikian, Trump mengakui Iran masih memiliki kemampuan untuk mengganggu pelayaran di Selat Hormuz.

Situasi tersebut menjadi perhatian negara-negara lain karena gangguan terhadap jalur pelayaran di Teluk Persia dapat meningkatkan biaya energi dan mengganggu pasokan minyak dunia. Negara yang bergantung pada impor energi melalui jalur laut juga berpotensi menghadapi tekanan ekonomi.

Turki menjadi salah satu negara yang turut terdampak apabila ketegangan semakin meningkat. Pemerintah Turki selama ini mendorong penyelesaian konflik regional melalui jalur diplomasi dan menyerukan agar pihak-pihak yang terlibat menahan diri.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei merespons pernyataan Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengenai dampak sanksi terhadap Iran. Menurut Baqaei, Amerika Serikat terus menjatuhkan dan memperketat sanksi setiap kali diplomasi mengalami kegagalan.

Baqaei menyamakan kebijakan tersebut dengan kecanduan melakukan hal yang sama secara berulang meski menimbulkan kerusakan.

Ketegangan antara AS dan Iran kini tidak hanya berkaitan dengan program nuklir, tetapi juga menyangkut akses terhadap salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia. Tuntutan ganti rugi Trump dan syarat yang diajukan Iran membuat upaya membuka kembali Selat Hormuz masih menghadapi jalan panjang.

Jika perundingan kembali menemui kebuntuan dan ancaman operasi militer benar-benar diwujudkan, eskalasi konflik berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap keamanan kawasan sekaligus pasar energi dan perekonomian global.

Leave a Reply