Medianusantara.site, SRAGEN — Kebakaran melanda rumah milik Sumarsono, 46, warga Dukuh Dayu Lor, RT 017, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Sabtu (15/8/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Tetapi bangunan rumah berukuran 10 meter x 10 meter itu ludes dan satu unit sepeda motor ikut hangus. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, menjelaskan laporan kebakaran masuk ke Mako Damkar Sragen sekitar pukul 11.45 WIB.
Setelah menerima laporan, Tommy langsung menerjunkan tim dan armada Damkar ke lokasi kejadian. Dia menyatakan tim Damkar tiba di lokasi pada pukul 12.05 WIB dan langsung bergerak melakukann pemadaman.
Tommy menjelaskan berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran itu kali pertama diketahui kakek korban, Roso. Saat itu, anak korban sedang berada di halaman belakang, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
“Awalnya anak korban mendengar teriakan kakeknya. Begitu dicek ke dalam, api sudah membesar di dalam ruangan rumah. Warga sempat berusaha memadamkan secara mandiri. Kemudian warga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan pemadaman,” terang Tommy kepada Espos, Sabtu sore.
Setelah tim Damkar berjibaku melakukan pemadaman, akhirnya api berhasil dikondisikan pada pukul 13.05 WIB. Tommy menyebutkan kebakaran tersebut mengakibatkan rumah hangus terbakar.
“Selain bangunan rumah, peralatan elektronik dan satu unit sepeda motor juga ikut hangus terbakar. Untuk total kerugian materiil, saat ini masih dalam proses penghitungan,” jelasnya.
Penyebab Masih Diselidiki
Tommy tidak mengetahui penyebab pasti kebakaran karena masih dalam penyelidikan kepolisian. Tommy menyebut indikasi awal mengarah pada korsleting listrik. “Indikasi sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek di salah satu kamar tidur,” ungkapnya.
Tommy menyampaikan Tim Damkar Sragen mengerahkan unit water supply dan unit double cabin. Operasi ini juga didukung oleh personel TNI, Polri, PMI Kabupaten Sragen, perangkat desa, Camat Sambungmacan, tim Inafis, serta relawan dan warga sekitar.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno menyampaikan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Dia menyampaikan tim Polsek Sambungmacan bersama Tim Identifikasi/Inafis Polres Sragen turut mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, sumber api diperkirakan berasal dari korsleting arus listrik di kamar korban. Petugas juga mengamankan satu set set top box beserta rangkaian kabel sebagai bagian dari barang yang berkaitan dengan pemeriksaan di lokasi.
Kapolsek menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami keluarga korban. Dia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi dan peralatan listrik di dalam rumah.

Leave a Reply