Poster DPO Penganiayaan Karangpandan Beredar, Polisi: Bukan Produk Penyidik

Poster DPO Penganiayaan Karangpandan Beredar, Polisi: Bukan Produk Penyidik
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kardiyono saat diwawancarai wartawan pada Rabu (10/9/2025). (Daerah/Indah Septiyaning Wardani)

Medianusantara.site, KARANGANYAR — Poster yang mengatasnamakan Polres Karanganyar dan memuat informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) serta wajah terduga pelaku terkait kasus penganiayaan penjaga Toko Rumah Matahari Ayu di Kecamatan Karangpandan beredar di media sosial. Polisi memastikan poster tersebut bukan produk resmi penyidik.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menegaskan poster DPO yang beredar bukan diterbitkan oleh penyidik Polres Karanganyar. Nomor kontak yang tercantum dalam poster tersebut juga bukan nomor resmi Polres Karanganyar maupun nomor penyidik yang menangani perkara.

“Intinya, poster yang beredar tersebut bukan DPO yang diterbitkan oleh penyidik dan kontak yang tercantum bukan kontak resmi Polres Karanganyar maupun penyidik,” kata Wikan kepada Espos, Rabu (23/9/2026).

Polisi mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan poster tersebut. Masyarakat diminta memastikan setiap informasi mengenai penanganan perkara melalui kanal resmi kepolisian.

Wikan mengatakan hingga saat ini penyidik belum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut. “Identitase uwes eneng [identitasnya sudah ada],” kata Wikan.

Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, polisi masih melakukan pencarian terhadap keberadaannya. Wikan membenarkan terduga pelaku diduga melarikan diri. “Yo melarikan diri,” ujarnya.

Polisi Masih Dalami Motif Penganiayaan

Kasus penganiayaan penjaga Toko Rumah Matahari Ayu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang penjaga toko berinisial N mengalami luka pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

Penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

Pada awal penyelidikan, polisi mendalami dugaan pencurian disertai kekerasan. Dari rekaman CCTV, terdapat aktivitas yang diduga mengarah pada upaya mengambil uang dari laci kasir.

Namun, polisi belum memastikan adanya barang atau uang yang berhasil dibawa dari lokasi kejadian. “Belum bisa dipastikan karena tidak ada barang yang hilang,” kata Wikan.

Polisi juga memastikan laci uang di toko tersebut tidak mengalami kerusakan. Dugaan adanya upaya mengambil uang masih didalami berdasarkan rekaman CCTV dan temuan di lokasi.

Motif penganiayaan juga belum dapat dipastikan. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan aksi tersebut berkaitan dengan pencurian maupun motif lainnya.

Kemungkinan motif dendam juga belum dapat dipastikan. Terlebih, korban disebut tidak mengenal terduga pelaku.

Sementara itu, kondisi korban disebut sudah aman. Polisi telah melakukan pengecekan terhadap korban setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat luka pada bagian kepala.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan bercak darah di meja kasir dan ruang ganti. Sejumlah benda yang berserakan di lokasi juga diamankan untuk membantu proses penyelidikan.

Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar masih mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan saksi dan temuan di lokasi kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa tersebut.

Dengan identitas terduga pelaku yang telah dikantongi, polisi kini fokus mencari keberadaannya. Wikan mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus apabila telah terdapat informasi baru.

Nek ono mesti tak keki. Tak share mesti,” katanya.

Leave a Reply