Medianusantara.site, PERAK — Malaysia mengumumkan pembentukan Dewan Halal Malaysia-Indonesia sebagai upaya memperkuat diplomasi halal dan perdagangan produk halal kedua negara. Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan dewan tersebut akan dipimpin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, sedangkan Malaysia bertindak sebagai sekretaris jenderal.
Ahmad Zahid seperti dilaporkan BERNAMA mengatakan pertemuan pertama dewan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
“Bulan depan, fokusnya akan tertuju pada memfasilitasi sertifikasi halal antara Malaysia dan Indonesia untuk meluncurkan perdagangan halal dua arah antara kedua negara,” katanya dalam pidatonya di Global Halal Summit 2026, Kuala Lumpur, Jumat (25/9/2026), dilansir Antara.
Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pada 2023. Sementara itu, negosiasi bilateral untuk memfasilitasi sertifikasi halal dan perdagangan antara kedua negara telah selesai pada Juni 2026.
Menurut dia, kerja sama yang lebih erat dapat mengidentifikasi metode praktis untuk memfasilitasi perdagangan, mengurangi duplikasi, serta menghubungkan perusahaan dengan rantai pasokan regional.
“Tujuan diplomasi halal adalah agar kedua belah pihak dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah dibangun untuk membuka pasar, memfasilitasi investasi, dan menciptakan peluang bersama,” katanya.
Ahmad Zahid mengatakan kerja sama tersebut pada akhirnya akan mengurangi hambatan, mempermudah akses pasar, dan mendorong lebih banyak perusahaan melakukan perdagangan lintas batas.
Dia mengatakan produsen kecil perlu memiliki jalur yang lebih jelas untuk menemukan pembeli di luar negeri. Sementara itu, perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi halal perlu mendapatkan dukungan untuk memenuhi pesanan ekspor pertama mereka.
“Masa depan halal bergantung pada seberapa baik kita dapat terhubung satu sama lain dan membangun kepercayaan di masa depan,” katanya.
Target Ekspor Halal Meningkat
Ahmad Zahid mengatakan Malaysia menargetkan peningkatan ekspor halal menjadi sekitar 80 miliar ringgit atau setara Rp351 triliun pada 2030. Dia mengatakan industri halal menyumbang sekitar 11% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Malaysia. Namun, hanya sekitar 14,7% perusahaan yang memiliki sertifikasi halal merupakan eksportir.
“Untuk mewujudkan ambisi kami, kami perlu membantu lebih banyak perusahaan ini untuk bersaing di luar negeri. Sertifikasi hanyalah permulaan perjalanan. Perusahaan juga membutuhkan produksi yang konsisten, pengemasan yang akurat, modal kerja, logistik yang andal, dan pemahaman tentang pasar sasaran mereka,” katanya.

Leave a Reply