896 PPPK Paruh Waktu Salatiga Dapat Perpanjangan Kontrak Setahun

896 PPPK Paruh Waktu Salatiga Dapat Perpanjangan Kontrak Setahun
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada perwakilan PPPK dalam apel luar biasa di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). (Istimewa)

Medianusantara.site, SALATIGA — Sebanyak 896 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mendapat perpanjangan kontrak selama satu tahun. Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak diserahkan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin saat apel luar biasa di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026).

Perpanjangan kontrak tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Nina mengatakan perpanjangan kontrak tersebut bukan sekadar memperpanjang masa kerja. Menurut dia, keputusan itu sekaligus menjadi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab bagi para PPPK untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya harap perpanjangan ini tidak hanya dipandang sebagai kelanjutan masa kerja, tetapi juga sebagai kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Salatiga,” ujarnya.

Pada apel yang sama, Nina juga menyerahkan cenderamata purnakarya kepada Staf Ahli Wali Kota Salatiga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ardiyantara, S.H., M.H. Ardiyantara mengakhiri masa pengabdiannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah bekerja selama 33 tahun.

Nina menyebut momen tersebut menggambarkan estafet pengabdian dalam pemerintahan. Di satu sisi, ada pegawai yang mengakhiri masa tugasnya. Di sisi lain, ada pegawai yang melanjutkan pekerjaan dan tanggung jawab yang masih berjalan.

“Kalau kita perhatikan, apel pagi ini sebenarnya menggambarkan sebuah proses yang terus berjalan dalam organisasi pemerintahan. Ada yang telah menyelesaikan masa pengabdian, dan ada yang melanjutkan tugas untuk meneruskan pekerjaan yang belum selesai. Inilah yang disebut dengan estafet pengabdian,” katanya.

Selain menyerahkan SK perpanjangan kontrak dan cenderamata purnakarya, Nina juga meluncurkan tiga inovasi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah.

Ketiga inovasi tersebut meliputi SI REJEKI (Sistem Informasi Rekam Pajak Daerah Elektronik Terintegrasi) untuk mengelola dan mengintegrasikan data pajak daerah, e-VIRA (e-Retribusi Videotron dan Radio) untuk mendigitalisasi pelayanan dan pengelolaan retribusi videotron serta radio, dan Sentralisasi Billing Center untuk mengintegrasikan proses penagihan, pembayaran, pemantauan, hingga rekonsiliasi penerimaan daerah.

Leave a Reply